Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan konsep uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal. Meskipun uji coba itu akan menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.
"Sleman masih belum masuk wilayah berstatus PPKM Level 4 yang diizinkan Kementerian Perdagangan untuk uji coba (pembukaan pusat perbelanjaan)," kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Sleman, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Baca: Polda Babel Kerahkan 938 Vaksinator Percepat Vaksinasi Covid-19
Kustini menjelaskan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan kemungkinan dilakukan usai berakhirnya PPKM Level 4 pada 23 Agustus. Menurut dia konsep uji coba itu disarikan dari masukan asosiasi pengelola pusat belanja Indonesia (APPBI) DIY lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Selama ini Kustini mengaku sudah kerap mendengar keluh kesah dan masukan dari pelaku usaha. Ia mengatakan berbagai masukan itu direspon secara bertahap.
"Kami respons masukan-masukan ini dengan siapkan skenario agar nanti tiba giliran kita mendapatkan izin uji coba bisa segera dilaksanakan," kata Kustini.
Dia berpandangan sebagian pusat perbelanjaan di wilayahnya siap beruji coba. Salah satu alasannya yakni sebesar 75 hingga 80 persen pekerja ataupun pelaku usaha sudah divaksin.
Menurut dia semua pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sudah setuju dan siap menerapkan skrining pengunjung dengan aplikasi pedulilindungi. Pengunjung yang diperbolehkan masuk yakni rentang usia 12 hingga 60 tahun.
Kemudian juga kelengkapan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, pengecekan suhu pengunjung, dan aturan kapasitas pengunjung untuk memastikan jaga jarak antarpengunjung sesuai aturan pemerintah pusat.
"Yang dibuka dulu adalah yang gerainya berjualan produk umum. Fasilitas pendukung seperti bioskop, karaoke, tempat bermain anak dan lainnya akan dibuka secara berkala berdasarkan evaluasi uji coba awal. Kalau sudah bagus bisa segera dibuka," ujar Kustini.
Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan konsep
uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal. Meskipun uji coba itu akan menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.
"Sleman masih belum masuk wilayah berstatus PPKM Level 4 yang diizinkan Kementerian Perdagangan untuk uji coba (pembukaan pusat perbelanjaan)," kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Sleman, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Baca:
Polda Babel Kerahkan 938 Vaksinator Percepat Vaksinasi Covid-19
Kustini menjelaskan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan kemungkinan dilakukan usai berakhirnya PPKM Level 4 pada 23 Agustus. Menurut dia konsep uji coba itu disarikan dari masukan asosiasi pengelola pusat belanja Indonesia (APPBI) DIY lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Selama ini Kustini mengaku sudah kerap mendengar keluh kesah dan masukan dari pelaku usaha. Ia mengatakan berbagai masukan itu direspon secara bertahap.
"Kami respons masukan-masukan ini dengan siapkan skenario agar nanti tiba giliran kita mendapatkan izin uji coba bisa segera dilaksanakan," kata Kustini.
Dia berpandangan sebagian pusat perbelanjaan di wilayahnya siap beruji coba. Salah satu alasannya yakni sebesar 75 hingga 80 persen pekerja ataupun pelaku usaha sudah divaksin.
Menurut dia semua pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sudah setuju dan siap menerapkan skrining pengunjung dengan aplikasi pedulilindungi. Pengunjung yang diperbolehkan masuk yakni rentang usia 12 hingga 60 tahun.
Kemudian juga kelengkapan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, pengecekan suhu pengunjung, dan aturan kapasitas pengunjung untuk memastikan jaga jarak antarpengunjung sesuai aturan pemerintah pusat.
"Yang dibuka dulu adalah yang gerainya berjualan produk umum. Fasilitas pendukung seperti bioskop, karaoke, tempat bermain anak dan lainnya akan dibuka secara berkala berdasarkan evaluasi uji coba awal. Kalau sudah bagus bisa segera dibuka," ujar Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)