“Yang bersangkutan dari Jawa, tujuan Palembang, pelaku tidak diizinkan naik kereta karena tidak memiliki tiket dan sertifikat vaksin,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, Iptu Suhaemi dalam tayangan Metro Hari Ini, Kamis, 16 September 2021.
Pelaku bernama Zamsani asal kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Suhaemi menjelaskan setelah diusir keluar oleh petugas kereta, pelaku membeli sebuah pisau dan kembali mengancam petugas.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pelaku juga memecahkan kaca jendela ruang VIP Stasiun Tanjung Karang. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Karang Barat untuk diperiksa.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengalami depresi dan gangguan jiwa. Sehingga diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Karang untuk dikembalikan ke kampung halamannya. (Imanuel Rymaldi Matatula)