Manokwari: Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengimbau masyarakat tidak termakan isu provokatif dalam peristiwa pembakaran tempat penampungan atau basecamp PT Bangun Kayu Irian (BKI) di wilayah Kabupaten Maybrat pada Rabu, 1 Desember 2021.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan dugaan sementara pembakaran tempat penampungan PT BKI dilakukan oleh oknum bekas karyawan dengan motif sakit hati karena dipecat.
"Oknum bekas karyawan PT BKI berinisial LK diduga melakukan pembakaran terhadap basecamp yang berlokasi di wilayah Kabupaten Maybrat lantaran sakit hati dipecat pihak perusahaan," katanya, Kamis, 2 Desember 2021.
Adam Erwindi mengatakan bahwa dugaan keterlibatan LK dalam pembakaran tempat penampungan PT BKI diperkuat dengan aksi pemalangan yang dilakukan oleh pelaku dua hari sebelumnya.
Baca juga: Tak Terima Diberhentikan, Pegawai Bakar Perusahaan Kayu di Papua Barat
“Pada 28 November LK memalang basecamp, kemudian pada 1 Desember dilakukan pembakaran sebelum melarikan diri,” ujar Adam.
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Papua Barat menyusul beredarnya kabar bohong di tengah masyarakat Papua Barat bahwa pelaku pembakaran berasal dari kelompok separatis.
“Peristiwa pembakaran ini dilakukan oleh mantan karyawan, bukan kelompok separatis. Informasi yang menyatakan kelompok separatis sebagai pihak yang membakar, dipastikan tidak benar,” katanya.
Adam Erwindi mengatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap LK, terduga pelaku pembakaran tempat penampungan PT BKI.
"Situasi Kabupaten Maybrat saat ini kondusif, masyarakat diimbau lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi berbagai hoaks di media sosial," jelas dia.
Manokwari:
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengimbau masyarakat tidak termakan isu provokatif dalam peristiwa pembakaran tempat penampungan atau
basecamp PT Bangun Kayu Irian (BKI) di wilayah Kabupaten Maybrat pada Rabu, 1 Desember 2021.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan dugaan sementara pembakaran tempat penampungan PT BKI dilakukan oleh oknum bekas karyawan dengan motif sakit hati karena dipecat.
"Oknum bekas karyawan PT BKI berinisial LK diduga melakukan pembakaran terhadap basecamp yang berlokasi di wilayah Kabupaten Maybrat lantaran sakit hati dipecat pihak perusahaan," katanya, Kamis, 2 Desember 2021.
Adam Erwindi mengatakan bahwa dugaan keterlibatan LK dalam pembakaran tempat penampungan PT BKI diperkuat dengan aksi pemalangan yang dilakukan oleh pelaku dua hari sebelumnya.
Baca juga:
Tak Terima Diberhentikan, Pegawai Bakar Perusahaan Kayu di Papua Barat
“Pada 28 November LK memalang
basecamp, kemudian pada 1 Desember dilakukan pembakaran sebelum melarikan diri,” ujar Adam.
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Papua Barat menyusul beredarnya kabar bohong di tengah masyarakat Papua Barat bahwa pelaku pembakaran berasal dari kelompok separatis.
“Peristiwa pembakaran ini dilakukan oleh mantan karyawan, bukan kelompok separatis. Informasi yang menyatakan kelompok separatis sebagai pihak yang membakar, dipastikan tidak benar,” katanya.
Adam Erwindi mengatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap LK, terduga pelaku pembakaran tempat penampungan PT BKI.
"Situasi Kabupaten Maybrat saat ini kondusif, masyarakat diimbau lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi berbagai hoaks di media sosial," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)