Jakarta: Sebanyak tujuh titik penyekatan ganjil-genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlaku. Penyekatan yang dimulai dari pukul 08.00 WIB akan berlaku hingga 12 September 2021.
“Pagi ini kondisi lalu lintas kawasan puncak terpantau ramai lancar mulai dari Simpang Gadog, Pasar Cisarua, persimpangan Taman Safari, kawasan Rindu Alam hingga arah menuju Cianjur dan sebaliknya,” kata reporter Metro TV, Dhiandra Mugni, melaporkan untuk tayangan Headline News, Minggu, 05 September 2021.
Ada tujuh titik penyekatan ganjil genap yang didirikan petugas. Yakni, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.
Pengendara yang ingin lewat harus menunjukan sertifikat vaksinasi maupun tes antigen baik itu PCR ataupun rapid tes. Data kepolisian per Sabtu 4 September 2021 mencatat 585 kendaraan diputar balik di Simpang Gadog dan exit Tol Ciawi. Kendaran yang melintas diarahkan kembali karena pengemudi dan penumpang tidak sesuai aturan. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Sebanyak tujuh titik penyekatan
ganjil-genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlaku. Penyekatan yang dimulai dari pukul 08.00 WIB akan berlaku hingga 12 September 2021.
“Pagi ini kondisi lalu lintas kawasan puncak terpantau ramai lancar mulai dari Simpang Gadog, Pasar Cisarua, persimpangan Taman Safari, kawasan Rindu Alam hingga arah menuju Cianjur dan sebaliknya,” kata reporter
Metro TV, Dhiandra Mugni, melaporkan untuk tayangan
Headline News, Minggu, 05 September 2021.
Ada tujuh titik penyekatan ganjil genap yang didirikan petugas. Yakni, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.
Pengendara yang ingin lewat harus menunjukan sertifikat vaksinasi maupun tes antigen baik itu PCR ataupun rapid tes. Data kepolisian per Sabtu 4 September 2021 mencatat 585 kendaraan diputar balik di Simpang Gadog dan exit Tol Ciawi. Kendaran yang melintas diarahkan kembali karena pengemudi dan penumpang tidak sesuai aturan.
(Imanuel Rymaldi Matatula) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)