Tangerang: Pelaku pembuang jasad bayi perempuan di Perumahan Korpri, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, meyerahkan diri ke polisi, Senin, 9 September 2019 malam. Pelaku berinisial RF.
"Kasusnya dilimpahkan ke Polres Tangsel," kata Kapolsek Cisauk, AKP Fredy Yudha Satria, Selasa, 10 September 2019.
Fredy menuturkan RF datang ke Mapolsek Cisauk pada Senin malam. Dia mengaku telah membuang jasad bayi perempuannya yang disimpan di kantong plastik warna hitam.
Kasat Reskrim Polresta Tangsel, AKP Muharam Wibisono Adipradono, menerangkan pelaku pembuang bayi adalah ibu kandung dari sang bayi. "Kita periksa untuk mengetahui motif pelaku," ucapnya.
Bayi berkelamin perempuan itu ditemukan warga di dalam kantong plastik hitam. Saat ditemukan, jasad bayi mengenaskan.
Diduga bayi baru saja dilahirkan, karena terdapat plasenta di dalam kantong plastik tersebut. Jasad bayi sudah dibawa ke RSU Tangerang untuk divisum.
Tangerang: Pelaku pembuang jasad bayi perempuan di Perumahan Korpri, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, meyerahkan diri ke polisi, Senin, 9 September 2019 malam. Pelaku berinisial RF.
"Kasusnya dilimpahkan ke Polres Tangsel," kata Kapolsek Cisauk, AKP Fredy Yudha Satria, Selasa, 10 September 2019.
Fredy menuturkan RF datang ke Mapolsek Cisauk pada Senin malam. Dia mengaku telah membuang jasad bayi perempuannya yang disimpan di kantong plastik warna hitam.
Kasat Reskrim Polresta Tangsel, AKP Muharam Wibisono Adipradono, menerangkan pelaku
pembuang bayi adalah ibu kandung dari sang bayi. "Kita periksa untuk mengetahui motif pelaku," ucapnya.
Bayi berkelamin perempuan itu ditemukan warga di dalam kantong plastik hitam. Saat ditemukan, jasad bayi mengenaskan.
Diduga bayi baru saja dilahirkan, karena terdapat plasenta di dalam kantong plastik tersebut. Jasad bayi sudah dibawa ke RSU Tangerang untuk divisum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)