Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN). (Foto: MI/Ramdani)
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN). (Foto: MI/Ramdani)

ASN Unggah Ujaran Kebencian Terancam Sanksi

Mustholih • 15 Oktober 2019 14:49
Semarang: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tak segan menjatuhkan sanksi kepada para pegawai yang tak mampu bijak mengelola media sosial. 
 
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sri Puryono mengatakan peringatan ini menyusul banyaknya respons negatif atas insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto berupa ujaran kebencian di media sosial. Tak terkecuali yang diunggah aparatur sipil negara (ASN).
 
"Kita harus betul-betul menyaring, kalau perlu lebih baik diam. Sanksi (bagi ASN) jelas; ringan, sedang, dan berat. Saya sudah sampaikan tegas aturan mainnya," ujar Sri Puryono, di Semarang, Selasa, 15 Oktober 2019.

Sri Puryono meminta ASN tak perlu sok jagoan dengan mengunggah pernyataan 'garang' di media sosial. Menurut dia, sudah seharusnya pegawai pemerintah bijak menyaring informasi.
 
"Kita itu intinya dua saja, menyaring baru di-sharing. Jangan jadi pahlawan apa-apa di-share ikut-ikut like," jelas dia.
 
Sri Puryono pun mengingatkan bahwa sikap ASN tetap netral terlepas dari momen pemilu. "Saya ingatkan teman-teman (ASN) jangan mudah percaya berita yang sifatnya menghasut, saling membenci, dan radikalisme," tegas dia.
 
Kendati demikian, imbuh dia, belum ada laporan ASN di lingkungan Pemprov Jateng yang melontarkan ujaran kebencian baik secara langsung maupun via media sosial. Namun dia memastikan peringatan sanksi tetap berlaku.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan