Sleman: Dua kendaraan terperosok di proyek jalan bawah tanah (underpass) Kentungan di Jalan Padjadjaran Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 23 Juli 2019. Dua kendaraan yang terperosok berupa mobil Land Rover dan truk bermuatan balok kayu.
Sopir truk Ahmad Mujahidin menceritakan insiden yang tak menyebabkan korban jiwa tersebut. Ia semula harus antre melintas di tengah pada kendaraan di proyek underpass itu. Tak terbesit di benaknya tanah yang dilintasi ambles.
"Tiba-tiba langsung ambles. Kayak ban mobil gembos," kata dia beberapa saat usai kejadian.
Lelaki 32 tahun itu mengangkut 12 kubik kayu jabon dari Ajibarang, Kabupaten Purwokerto, Jawa Tengah menuju Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman. Mujahidin tak mengalami luka. Ia berhasil menyelamatkan diri lewat pintu sebelah kiri.
"Bisa keluar truk saya langsung loncat. Turun pelan-pelan lewat ban belakang," aku warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah ini.
Mujahidin mengatakan tak melihat adanya rambu-rambu larangan kendaraan berat melintas. Sementara, ia juga mengaku tak petugas yang melarang saat hendak melintas.
"Enggak ada yang nyuruh putar balik juga. Di depan ada beberapa truk tronton. Depan (truk) saya satu tronton muatan," ungkapnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sleman, AKP M Faisal Pratama menduga sopir truk bermuatan berat tak tahu jika dilarang melintas (proyek underpass). Menurut dia, kendaraan besar yang boleh melintas harusnya hanya TransJogja.
"(Truk bermuatan berat) harusnya tidak boleh (melintas). Di sana (simpang empat Kentungan) sudah ada polisi (yang berjaga)," ucapnya.
Sleman: Dua kendaraan terperosok di proyek jalan bawah tanah (
underpass) Kentungan di Jalan Padjadjaran Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 23 Juli 2019. Dua kendaraan yang terperosok berupa mobil Land Rover dan truk bermuatan balok kayu.
Sopir truk Ahmad Mujahidin menceritakan insiden yang tak menyebabkan korban jiwa tersebut. Ia semula harus antre melintas di tengah pada kendaraan di proyek underpass itu. Tak terbesit di benaknya tanah yang dilintasi ambles.
"Tiba-tiba langsung ambles. Kayak ban mobil gembos," kata dia beberapa saat usai kejadian.
Lelaki 32 tahun itu mengangkut 12 kubik kayu jabon dari Ajibarang, Kabupaten Purwokerto, Jawa Tengah menuju Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman. Mujahidin tak mengalami luka. Ia berhasil menyelamatkan diri lewat pintu sebelah kiri.
"Bisa keluar truk saya langsung loncat. Turun pelan-pelan lewat ban belakang," aku warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah ini.
Mujahidin mengatakan tak melihat adanya rambu-rambu larangan kendaraan berat melintas. Sementara, ia juga mengaku tak petugas yang melarang saat hendak melintas.
"Enggak ada yang nyuruh putar balik juga. Di depan ada beberapa truk tronton. Depan (truk) saya satu tronton muatan," ungkapnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sleman, AKP M Faisal Pratama menduga sopir truk bermuatan berat tak tahu jika dilarang melintas (proyek underpass). Menurut dia, kendaraan besar yang boleh melintas harusnya hanya TransJogja.
"(Truk bermuatan berat) harusnya tidak boleh (melintas). Di sana (simpang empat Kentungan) sudah ada polisi (yang berjaga)," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)