Warga binaan rumah tahanan Kelas IIB Jepara ,menerima remisi bebas di hari ulang tahun ke 74 kemerdekaan Republik Indonesia
Warga binaan rumah tahanan Kelas IIB Jepara ,menerima remisi bebas di hari ulang tahun ke 74 kemerdekaan Republik Indonesia

143 Warga Binaan Rutan Jepara Terima Remisi

Rhobi Shani • 17 Agustus 2019 15:20
Jepara: Sebanyak 143 warga binaan rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Jepara, Jawa Tengah, menerima remisi. Empat warga binaan langsung bebas. Remisi diberikan dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke 74 kemerdekaan Republik Indonesia.
 
Remisi kemerdekaan diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Solihin. Penyerahan  dilakukan di sela upacara bendera peringatan HUT Ke-74 RI dan HUT Ke-69 Provinsi Jawa Tengah, di halaman Kantor Setda Jepara, Sabtu, 17 Agustus 2019.
 
Edy menyampaikan, pemberian remisi merupakani wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari warga binaan selama menjalani pidana. Remisi diberikan bukan berdasarkan latar belakang pelanggaran hukum warga binaan.

“Perbaikan itu, tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani  pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dimamis,” ujar Edy.
 
Edy berharap, pemberian remisi dapat memotivasi warga binaan untuk menyadari kesalahannya. Juga memberikan optimisme agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
 
Pengurangan masa tahanan yang diberikan dalam rangka HUT Ke-74 RI ini, merupakan remisi umum dengan pengurangan masa tahanan antara satu hingga lima bulan. Remisi ini tidak berlaku bagi terpidana seumur hidup atau terpidana mati.
 
Salah seorang warga binaan, Usman, mengaku sangat senang menerima remisi. Dia adalah narapidana kasus perlindungan anak, dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun.
 
“Bersyukur dan Alhamdulillah banyak terima kasih,” kata Usman.
 
Jumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Jepara saat ini sebanyak 303 orang. Itu terdiri atas 211 narapidana dan 92 tahanan. Narapidana kasus penyalahgunaan narkoba mendominasi, yaitu sebanyak 115 orang. Sementara,  kapasitas Rutan Kelas IIB Jepara hanya 108 orang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan