Seekor macan tutul jawa (Panthera Pardus Sondaicus) Didin berada di penangkaran macan tutul di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/10/2013). Foto: Antara/Paramayuda
Seekor macan tutul jawa (Panthera Pardus Sondaicus) Didin berada di penangkaran macan tutul di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/10/2013). Foto: Antara/Paramayuda

Gubernur Sumsel Imbau Warga Tak Memasuki Hutan Lindung

Gonti Hadi Wibowo • 17 Desember 2019 20:11
Palembang: Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru akan mengeluarkan maklumat larangan masyarakat tidak beraktivitas di kawasan hutan lindung. Menurutnya kawasan hutan lindung itu habitat hewan yang terlindungi termasuk Harimau Sumatra.
 
"Setiap makhluk hidup punya hak termasuk Harimau Sumatra memang hutan lindung itu tempat mereka hidup dan berkembang biak. Kita sebagai manusia harus bisa menjaga melestarikan hewan langka itu," kata Herman Deru, di Palembang, Selasa, 17 Desember 2019.
 
Herman mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah, camat, lurah, dan kades untuk melarang warganya untuk beraktivitas di kawasan hutan lindung.

"Pemerintah sebenarnya tidak perlu mengeluarkan payung hukum karena sudah jelas di Undang-Undang ada sanksi bila melakukan aktivitas di kawasan hutan lindung," jelas Herman.
 
Dalam waktu dekat menurut Herman, pihaknya akan langsung terjun ke lokasi tempat penyerangan Harimau Sumatra kepada manusia seperti di Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat, dan Muara Enim.
 
"Secepatnya saya akan ke lokasi untuk mengembalikan kepercayaan warga," pungkas Herman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan