Konferensi pers kasus tahanan kabur Polresta Malang Kota. (Foto: Medcom.id/Daviq Umar)
Konferensi pers kasus tahanan kabur Polresta Malang Kota. (Foto: Medcom.id/Daviq Umar)

Satu Tahanan Kabur di Malang Tertangkap

Daviq Umar Al Faruq • 10 Desember 2019 15:27
Malang: Satu dari empat tahanan yang kabur rumah Rutan Polresta Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur, tertangkap. Adrian Fairi alias Ian, 46, ditangkap di kawasan Jodipan Gang I, Blimbing, Kota Malang, Selasa, 10 Desember 2019, sekitar pukul 00.45 WIB.
 
Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan, Adrian sempat melawan saat ditangkap di rumah sang adik. Polisi pun melepaskan tembakan.
 
"Tersangka mencoba melarikan diri, menolak menyerahkan diri dan sempat melakukan perlawanan. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di TKP," katanya, Selasa, 10 Desember 2019.

Leonardus menjelaskan awalnya tersangka Adrian bersama tiga tahanan lainnya kabur dari Rutan Polresta Malang Kota pada Senin, 9 Desember 2019, sekitar pukul 01.30 WIB. Keempatnya kabur setelah menggergaji atap terali besi di ruang jemuran rutan.
 
Setelah berhasil kabur mereka melompat ke pagar SMPK Frateran Malang. Setelah itu setiap berpencar menyelamatkan dirinya masing-masing.
 
"Tersangka Adrian jalan menyusuri depan kantor di Rumah Sakit Saiful Anwar lalu ke Indomart dan dia menghentikan ojek daring, tidak pesan tapi dihentikan," jelas Leonardus.
 
Kepada ojek online, tersangka Adrian minta diantar ke kawasan Jodipan. Sampai di tempat tujuan, Adrian kabur tanpa membayar.
 
Tersangka Adrian pun mendatangi rumah adiknya, Muhammad Khoir, dan mengatakan bahwa dirinya kabur dari rutan. Ia berencana sembunyi di sebuah langgar atau musala di kawasan Jodipan.
 
Sanak saudara Adrian sempat berkunjung, namun kakak Adrian, Lutfi, menyarankannya untuk kembali ke rutan. "Dijawab tidak mau, karena ingin menghadiri pernikahan anaknya," beber Leonardus.
 
Tak lama, polisi mengendus keberadaan Adrian. Timsus 4 yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Malang berhasil menangkap kembali Adrian, Selasa, 10 Desember 2019, sekitar pukul 00.45 WIB. 
 
"Tahanan tiga lainnya, sementara masih dalam pengejaran," pungkasnya.
 
Empat orang tahanan di rumah tahanan (Rutan) Polresta Malang Kota, sebelumnya melarikan diri, Senin 9 Desember 2019, sekitar pukul 01.30 WIB. Keempat tahanan kasus narkoba yang kabur ini antara lain Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Adrian.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan