Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

2 Warga di Makassar Ditembak Oknum TNI, Seorang Tewas

Media Indonesia • 06 Mei 2024 13:40
Makassar: Salah satu oknum TNI AL diduga menembak warga yang berkonflik di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tembakan mengenai dua orang warga dan salah satu di antaranya meninggal dunia, karena mengenai kepala korban.
 
Komandan Lantamal (Danlantamal) VI Makassar, Brigjen (Marinir) Andi Rahmat M mengungkapkan, kejadian penembakan terjadi Minggu, 5 Mei kemarin oleh anggota TNI AL berinisial Koptu SB. Dari pengakuan pelaku, dia merasa nyawanya terancam saat konflik antarwarga terjadi di sekitar kediamannya.
 
"Saat konflik, Koptu SB melihat rumahnya kena lemparan batu yang mengakibatkan kaca jendela rumah sebelah kanan pecah, dengan dasar itulah Koptu SB mengambil senjata berupa senapan angin berjenis PCP di balkon lantai dua rumahnya dengan maksud membubarkan konflik yang terjadi antar warga tersebut," urai Andi Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, 6 Mei 2024.
 
Baca: Polsek Homeyo Intan Jaya Diserang KKB, 1 Warga Sipil Tewas

Disebutkan, saat itu Koptu BS sempat menembak ke arah tiga warga yang berkonflik sambil membawa parang di dekat rumahnya. Tembakan mengenai dada sebelah kanan dengan korban FL alias Ali,16. Saat ini, korban FL alias Ali, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Regional Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Setelah menembak Ali, Koptu BS, melihat ada orang yang membawa senter dari sisi lain jalan tol dengan korban FS alias Fais, 19. Selanjutnya ada juga yang terdengar berteriak. "Dan seketika itu Koptu BS langsung menembak ke arah orang tersebut dan mengenai kepala korban," ungkap Andi Rahmat.
 
Akibat luka serius di kepala tersebut, korban dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sulsel. Namun sudah tidak tertolong lagi dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Saat ini pelaku penembakan serta barang bukti senapan angin berjenis PCP sudah diamankan Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar, dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
 
Andi Rahmat pun menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas adanya korban jiwa dari kejadian ini dan akan terus memberikan perhatian atas korban yang masih dirawat. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan