Sidoarjo: Seorang narapidana kasus teroris, Suherman Bin Abdul Rahman asal Merauke, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Senin, 13 November 2023.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jatim Heni Yuwono mengatakan pria asal Merauke ini juga mengukir prestasi dengan menjadi juara 3 Lomba Pidato Kebangsaan yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Suherman yang divonis menjalani hukuman pidana selama 3 tahun 6 bulan ini memilih momen ini sebagai wujud kesetiaannya kepada NKRI," ujar dia.
Suherman menyatakan berkomitmen untuk melepaskan baiat dari amir atau pemimpin kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI.
Ia mengakui bahwa negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Dia menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya serta menaati semua peraturan yang ada di dalam lapas.
Kalapas Sidoarjo Sugeng Handono mengaku bersyukur bahwa narapidananya mau menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
"Ikrar Suherman yang menyatakan setia kepada NKRI ini bertepatan dengan momen peringatan Hari Pahlawan, semoga menjadi awal yang baik," ucap Sugeng.
Ia yakin dan percaya ikrar yang diucapkan Suherman betul-betul ikhlas lahir dan batin serta menjadi bagian yang akan membangun bangsa ke depan sehingga bebas dari paham-paham ekstremisme.
"Momen ini nantinya juga menjadi syarat kami dalam mengusulkan pembebasan bersyarat," terangnya.
Pada momen tersebut, perwakilan BNPT menyerahkan piagam penghargaan juara 3 lomba pidato kebangsaan. Dalam perlombaan yang diadakan dalam rangka HUT BNPT ke-13 itu, diikuti puluhan narapidana teroris di Indonesia.
"Alhamdulillah, semoga dengan ikrar dan prestasi ini kami bisa lebih diterima saat kembali ke masyarakat nanti," ungkap Suherman.
Pada akhir kegiatan, dilakukan pemberian ucapan selamat kepada Suherman sebagai bentuk apresiasi atas keputusannya mengikrarkan setia kepada NKRI. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif menuju pemulihan dan pemberdayaan bagi narapidana teroris yang bersedia memilih jalan damai dan mematuhi hukum negara.
Sidoarjo: Seorang narapidana kasus teroris, Suherman Bin Abdul Rahman asal Merauke, menyatakan ikrar setia kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Senin, 13 November 2023.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jatim Heni Yuwono mengatakan pria asal Merauke ini juga mengukir prestasi dengan menjadi juara 3 Lomba Pidato Kebangsaan yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Suherman yang divonis menjalani hukuman pidana selama 3 tahun 6 bulan ini memilih momen ini sebagai wujud kesetiaannya kepada NKRI," ujar dia.
Suherman menyatakan berkomitmen untuk melepaskan baiat dari amir atau pemimpin kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI.
Ia mengakui bahwa negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Dia menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya serta menaati semua peraturan yang ada di dalam lapas.
Kalapas Sidoarjo Sugeng Handono mengaku bersyukur bahwa narapidananya mau menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
"Ikrar Suherman yang menyatakan setia kepada NKRI ini bertepatan dengan momen peringatan Hari Pahlawan, semoga menjadi awal yang baik," ucap Sugeng.
Ia yakin dan percaya ikrar yang diucapkan Suherman betul-betul ikhlas lahir dan batin serta menjadi bagian yang akan membangun bangsa ke depan sehingga bebas dari paham-paham ekstremisme.
"Momen ini nantinya juga menjadi syarat kami dalam mengusulkan
pembebasan bersyarat," terangnya.
Pada momen tersebut, perwakilan BNPT menyerahkan piagam penghargaan juara 3 lomba pidato kebangsaan. Dalam perlombaan yang diadakan dalam rangka HUT BNPT ke-13 itu, diikuti puluhan narapidana teroris di Indonesia.
"Alhamdulillah, semoga dengan ikrar dan prestasi ini kami bisa lebih diterima saat kembali ke masyarakat nanti," ungkap Suherman.
Pada akhir kegiatan, dilakukan pemberian ucapan selamat kepada Suherman sebagai bentuk apresiasi atas keputusannya mengikrarkan setia kepada NKRI. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif menuju pemulihan dan pemberdayaan bagi narapidana teroris yang bersedia memilih jalan damai dan mematuhi hukum negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)