Salah satu napiter saat mencium bendera merah putih pada kegiatan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Rajabasa. (Lampost.co/Salda Andala)
Salah satu napiter saat mencium bendera merah putih pada kegiatan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Rajabasa. (Lampost.co/Salda Andala)

3 Napiter Jaringan JAD di Lapas Rajabasa Lampung Ikrar Setia ke NKRI

Lampost • 10 Agustus 2023 15:27
Bandar Lampung: Tiga narapidana kasus terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis, 10 Agustus 2023.
 
Kadiv pelayanan Hukum Kemenkumham Lampung, Alpius Sarumaha mengatakan tiga orang napiter itu merupakan warga Makassar bernama Muhammad Nurhaliq, Muhammad Sulfikar, dan Andi Arianto. Berdasarkan data, ketiga napiter itu sebelumnya terafiliasi Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
 
"Saya yakin untuk saudara-saudara kita yang belum ucap ikrar dengan kesadaran dan keikhlasan dapat kembali menjadi bagian dari NKRI," katanya di Lapas Kelas I Bandar Lampung pada Kamis, 10 Agustus 2023.
 
Baca: 5 Napiter Lapas Kelas II B Way Kanan Ikrar Setia ke NKRI

Alpius berharap agar ikrar setia NKRI dapat dijadikan langkah awal para napiter agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depan. Selain itu, napiter yang telah ikrar setia NKRI diminta untuk segera berbaur ditengah masyarakat.

"Melalui ikrar setia ini, para napiter telah bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme, sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah, untuk menghambat proses penyebaran paham radikal," katanya. 
 
Sementara Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar mengatakan sebelumnya ketiga napiter itu menolak untuk mengucap ikrar setia kepada NKRI. Namun, dengan jerih payah dan upaya pendekatan maksimal oleh seluruh pihak, akhirnya mereka bersedia.
 
"Pendekatannya melalui sesama tahanan, kita pelan-pelan dirasa mereka sudah mau berbaur kita mulai ajak kembali ke NKRI," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan