Ilustrasi/ Medcom
Ilustrasi/ Medcom

UMK Surakarta 2024 Hanya Naik Rp94.901

Antara • 25 November 2023 21:18
Jateng: Usulan Upah Minimum Kota (UMK) Surakarta pada tahun 2024 naik sebesar 4,36 persen dibandingkan tahun 2023.
 
"Untuk usulan UMK 2024 Kota Surakarta sudah ditetapkan dengan alpha 0,30 dengan kenaikan 4,36 persen dari tahun sebelumnya," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Surakarta Widyastuti di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 25 November 2023.
 
Dengan besaran persentase tersebut, ada kenaikan Rp94.901 atau Rp2.174.169 menjadi Rp2.269.070. Ia mengatakan usulan tersebut sudah dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Sudah dikirimkan ke Provinsi Jawa Tengah, menunggu penetapan dari Gubernur, direncanakan tanggal 30 November," katanya.
 
Baca: Bupati Bogor Usulkan UMK 2024 Naik Rp632 ribu

Ia menuturkan untuk perolehan angka kenaikan itu berdasarkan perhitungannya yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
 
"Kaitannya dengan hal tersebut, untuk penentu atau indikatornya ada di inflasi atau di angka alfa. Kemudian ada di pertumbuhan ekonomi dan UMK tahun berjalan," katanya.
 
Selain itu, yang menjadi pertimbangan adalah tingkat produktivitas Kota Surakarta lebih tinggi dibandingkan tingkat produktivitas Provinsi Jawa Tengah.
 
Pihaknya juga mencatat tingkat penurunan pengangguran terbuka di Kota Solo menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 lebih rendah dari provinsi, yakni di angka 4,58 persen, sedangkan provinsi di angka 5,13 persen.
 
"Sehingga kami mendapatkan alfa tinggi yaitu dengan alfa kisaran 0,25 sampai dengan 0,30," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan