Gowa: Kasus investasi bodong berkedok arisan menimbulkan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar. Penyidik unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bontonompo berencana memanggil terlapor setelah mengantongi sejumlah bukti.
"Untuk sementara korban ada delapan. Jadi modus yang digunakan adalah memanggil nasabah untuk join arisan dengan iming-iming uang akan bertambah sekian persen," kata Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin M dalam tayangan Newsline di Metro TV, Rabu, 11 Mei 2022
Salah satu yang bakal dipanggil penyidik ialah admin investasi Amanah bernama Yuliana Syam. Modus yang digunakan terlapor ialah dengan menjual arisan berkedok investasi Amanah.
Mulanya arisan berkedok investasi berjalan lancar. Uang yang disimpan sebesar Rp700 ribu sejak Desember 2021 akan diterima investor menjadi Rp1 juta.
Namun memasuki Februari hingga Mei 2022, uang tersebut belum dikembalikan pihak investasi Amanah. Setiap korban menanyakan kejelasan arisan. Yuliana kerap beralasan pemilik investasi belum memberikan kabar. (Fauzi Pratama)
Gowa: Kasus investasi bodong berkedok arisan menimbulkan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar. Penyidik unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bontonompo berencana memanggil terlapor setelah mengantongi sejumlah bukti.
"Untuk sementara korban ada delapan. Jadi modus yang digunakan adalah memanggil nasabah untuk join arisan dengan iming-iming uang akan bertambah sekian persen," kata Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin M dalam tayangan
Newsline di
Metro TV, Rabu, 11 Mei 2022
Salah satu yang bakal dipanggil penyidik ialah admin investasi Amanah bernama Yuliana Syam. Modus yang digunakan terlapor ialah dengan menjual arisan berkedok investasi Amanah.
Mulanya arisan berkedok investasi berjalan lancar. Uang yang disimpan sebesar Rp700 ribu sejak Desember 2021 akan diterima investor menjadi Rp1 juta.
Namun memasuki Februari hingga Mei 2022, uang tersebut belum dikembalikan pihak investasi Amanah. Setiap korban menanyakan kejelasan arisan. Yuliana kerap beralasan pemilik investasi belum memberikan kabar.
(Fauzi Pratama) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)