Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

5 Hakim Positif Covid-19, Sejumlah Sidang di PN Palembang Ditunda

Media Indonesia • 21 Februari 2022 18:05
Palembang: Sebanyak lima orang hakim di Pengadilan Negeri Klas I Palembang terpapar covid-19. Dengan kondisi tersebut, maka sejumlah jadwal sidang harus ditunda.
 
Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas IA Khusus, Sahlan Effendi membenarkan adanya beberapa orang hakim yang terpapar covid-19. Sehingga beberapa persidangan terpaksa dilakukan penundaan termasuk sidang tindak pidana korupsi.
 
"Terkonfirmasi ada lima hakim PN Palembang yang terpapar covid-19, sehingga ada beberapa jadwal persidangan, termasuk sidang Masjid Raya Sriwijaya terpaksa kita lakukan penundaan sementara dua pekan ke depan," kata Sahlan, di Palembang, Senin, 21 Februari 2022.

Meski begitu, kata Sahlan, hakim-hakim lain di PN Palembang yang tidak terpapar tetap akan menggelar persidangan perkara seperti biasa. Saat ini pihaknya memberlakukan Work From Home (WFH) kepada para hakim, bagi hakim yang ada jadwal sidang dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19 tetap bersidang secara bergantian.
 
Baca: Kota Solo Naik Status PPKM Level 3
 
"Sebagaimana kebijakan ketua pengadilan, tidak ada pemberlakukan lock down hanya diberlakukan WFH saja dan sidang tetap seperti biasa,” ungkapnya.
 
Ia juga kembali mengingatkan kepada para pengunjung persidangan maupun yang berperkara untuk tetap selalu patuhi protokol kesehatan di dalam ruang sidang dengan menjaga jarak serta memakai masker.
 
"Apabila tidak terlalu penting, lebih baik di rumah saja dan bisa hadir secara online saja guna menghindari kerumunan dalam ruang sidang," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan