Santri tolak penangkapan tersangka pencabulan. Foto: Dok/Metro TV
Santri tolak penangkapan tersangka pencabulan. Foto: Dok/Metro TV

Ratusan Santri Tolak Penangkapan Tersangka Pencabulan

MetroTV • 13 Januari 2022 23:55
Jombang: Ratusan santri dan santriwati berjaga di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman, Jombang, Jawa Timur. Aksi tersebut dilakukan untuk menentang rencana penahanan paksa salah satu anak pimpinan pesantren yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.
 
Para santri menilai bahwa ada rekayasa proses hukum yang menyeret M. Subhci Azal (MSA). Orasi dan pembentangan sejumlah poster ini dilakukan supaya pihak kepolisian menghentikan pengusutan hukum yang sedang berlangsung.
 
"Kalau ada oknum-oknum yang kami duga dan kami yakin memaksakan kasus ini, pilihannya adalah kami akan mempertahankan," kata Joko Herwanto, juru bicara Ponpes, dalam tayangan Headline News di Metro TV, Kamis, 13 Januari 2022.

Sebelumnya, MSA telah mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jombang atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polres Jombang. PN Jombang menolak gugatan tersebut, yang membuat situasi semakin panas hingga para santri berjaga di depan Ponpes.
 
Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat memastikan, kepolisian telah mengumpulkan sejumlah dokumen pendukung dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur terkait rencana penahanan MSA.
 
Diketahui dugaan pencabulan oleh MSA terhadap sejumlah santriwatinya dilaporkan ke kepolisian pada 29 Oktober 2019. Polres Jombang kemudian menetapkan MSA sebagai tersangka pada 12 November 2019. Kasus ini telah diambil alih oleh Polda Jawa Timur sejak Januari 2020. (Kaylina Ivani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>