Banjarmasin: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan meringkus komplotan penipu korporasi dengan kerugian mencapai hampir Rp1 miliar.
"Tersangka tiga orang yakni dua pria kakak beradik berinisial YI dan RO serta satu perempuan berinisial AT melakukan penipuan terhadap dua perusahaan," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Rabu, 6 Juli 2022.
Ketiganya diburu setelah laporan korban, yakni PT Virgo Samudera Jaya yang dirugikan karena ditipu oleh komplotan ini untuk transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar senilai Rp947.100.000.
Rifa’i menjelaskan modus tersangka melakukan penawaran penjualan BBM jenis solar kepada PT Virgo Samudera Jaya mengatasnamakan PT Trikarya Wiguna.
Mereka menawarkan BBM jenis solar dengan harga Rp9.020 per liter, jauh lebih murah dibanding harga umum di atas Rp15.000 per liter.
Tak cuma kepada PT Virgo Samudera Jaya, para tersangka juga menghubungi PT Trikarya Wiguna selaku pemilik solar dan mengaku merupakan pihak pembeli. Padahal nyatanya, para tersangka hanya merupakan perantara.
Saat bongkar muat solar dilakukan oleh PT Trikarya Wiguna dan PT Virgo Samudera Jaya di Kalsel, para tersangka sudah lebih dulu meminta pihak pembeli PT Virgo Samudera Jaya untuk mengirimkan uang melalui transfer bank ke rekening milik tersangka yang diakui rekening perusahaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Hendri Budiman memerintahkan Tim Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras melakukan pengungkapan kasus.
Hasil penelusuran akhirnya tersangka berinisial YI berhasil dibekuk di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu, 26 Juni 2022, RO ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Senin, 27 Juni 2022, dan AT ditangkap di Denpasar, Bali pada Senin, 27 Juni 2022.
Kepada polisi, komplotan ini mengakui sudah lebih dari 50 kali melakukan penipuan dengan beragam modus di lokasi berbeda lintas provinsi.
Banjarmasin: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan
meringkus komplotan penipu korporasi dengan kerugian mencapai hampir Rp1 miliar.
"Tersangka tiga orang yakni dua pria kakak beradik berinisial YI dan RO serta satu perempuan berinisial AT melakukan penipuan terhadap dua perusahaan," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Rabu, 6 Juli 2022.
Ketiganya diburu setelah laporan korban, yakni PT Virgo Samudera Jaya yang dirugikan karena ditipu oleh komplotan ini untuk transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar senilai Rp947.100.000.
Rifa’i menjelaskan
modus tersangka melakukan penawaran penjualan BBM jenis solar kepada PT Virgo Samudera Jaya mengatasnamakan PT Trikarya Wiguna.
Mereka menawarkan BBM jenis solar dengan harga Rp9.020 per liter, jauh lebih murah dibanding harga umum di atas Rp15.000 per liter.
Tak cuma kepada PT Virgo Samudera Jaya, para tersangka juga menghubungi PT Trikarya Wiguna selaku pemilik solar dan mengaku merupakan pihak pembeli. Padahal nyatanya, para tersangka hanya merupakan perantara.
Saat bongkar muat solar dilakukan oleh PT Trikarya Wiguna dan PT Virgo Samudera Jaya di Kalsel, para tersangka sudah lebih dulu meminta pihak pembeli PT Virgo Samudera Jaya untuk mengirimkan uang melalui transfer bank ke rekening milik tersangka yang diakui rekening perusahaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum
Polda Kalsel Kombes Hendri Budiman memerintahkan Tim Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras melakukan pengungkapan kasus.
Hasil penelusuran akhirnya tersangka berinisial YI berhasil dibekuk di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu, 26 Juni 2022, RO ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Senin, 27 Juni 2022, dan AT ditangkap di Denpasar, Bali pada Senin, 27 Juni 2022.
Kepada polisi, komplotan ini mengakui sudah lebih dari 50 kali melakukan penipuan dengan beragam modus di lokasi berbeda lintas provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)