Kendari: Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan penyelidikan terhadap kelangkaan minyak goreng di setiap distributor di Kota Kendari.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Heri Tri Maryadi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus tanggal 1 Februari 2022.
"Personel dipimpin langsung Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi Dj melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan ketersediaan dan distribusi minyak goreng di wilayah hukum Polda Sultra," kata Heri, Selasa, 22 Februari 2022.
Ia menerangkan Tim Satgas Pangan Polda Sultra tersebut mengecek langsung di gudang distributor minyak goreng, antara lain PT Tunas Bakti, PT Landipo Niaga Raya, PT Wira Eka, PT Wings, PT Inti Cakrawala Citra, dan Indogrosir Cabang Kendari pada Senin, 21 Februari 2022.
Baca juga: Fenomena Hujan Es Diprediksi Berlangsung hingga April
Menurutnya, beberapa gudang distributor besar tersebut terdapat stok minyak goreng yang kosong, seperti di gudang PT Tunas Bakti dan PT Wira Eka. Harga yang dijual untuk 1 liter minyak goreng bervariasi berkisar antara Rp13 ribu dan Rp15 ribu.
"Ketika tim satgas melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan distribusi minyak goreng di Pasar Anduonohu, para pedagang menjual dengan harga Rp20 ribu per liter," terangnya, Selasa, 22 Februari 2022.
Ia melanjutkan saat ini yang menjadi kendala dan hambatan penyebab kelangkaan minyak goreng adalah keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor dan jarak tempuh distribusi dari Pulau Jawa, yakni Kota Surabaya ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang membutuhkan waktu
"Tidak adanya pengawasan dari distributor ke toko atau ritel menyebabkan harga tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Saat ini beberapa toko atau swalayan mengalami kekurangan stok minyak goreng karena pengiriman dari distributor yang mengalami keterlambatan," ujar dia.
Heri menambahkan Tim Satgas Pangan Polda Sultra perlu melakukan pengecekan secara berkala terhadap distributor-distributor di Kota Kendari serta melaksanakan operasi pasar dengan pihak-pihak terkait.
Kendari: Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan
penyelidikan terhadap kelangkaan minyak goreng di setiap distributor di Kota Kendari.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Heri Tri Maryadi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus tanggal 1 Februari 2022.
"Personel dipimpin langsung Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi Dj melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan ketersediaan dan distribusi minyak goreng di wilayah hukum Polda Sultra," kata Heri, Selasa, 22 Februari 2022.
Ia menerangkan Tim Satgas Pangan Polda Sultra tersebut mengecek langsung di gudang distributor minyak goreng, antara lain PT Tunas Bakti, PT Landipo Niaga Raya, PT Wira Eka, PT Wings, PT Inti Cakrawala Citra, dan Indogrosir Cabang Kendari pada Senin, 21 Februari 2022.
Baca juga:
Fenomena Hujan Es Diprediksi Berlangsung hingga April
Menurutnya, beberapa gudang distributor besar tersebut terdapat stok minyak goreng yang kosong, seperti di gudang PT Tunas Bakti dan PT Wira Eka. Harga yang dijual untuk 1 liter minyak goreng bervariasi berkisar antara Rp13 ribu dan Rp15 ribu.
"Ketika tim satgas melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan distribusi minyak goreng di Pasar Anduonohu, para pedagang menjual dengan harga Rp20 ribu per liter," terangnya, Selasa, 22 Februari 2022.
Ia melanjutkan saat ini yang menjadi kendala dan hambatan penyebab kelangkaan minyak goreng adalah keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor dan jarak tempuh distribusi dari Pulau Jawa, yakni Kota Surabaya ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang membutuhkan waktu
"Tidak adanya pengawasan dari distributor ke toko atau ritel menyebabkan harga tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Saat ini beberapa toko atau swalayan mengalami kekurangan stok minyak goreng karena pengiriman dari distributor yang mengalami keterlambatan," ujar dia.
Heri menambahkan Tim Satgas Pangan Polda Sultra perlu melakukan pengecekan secara berkala terhadap distributor-distributor di Kota Kendari serta melaksanakan operasi pasar dengan pihak-pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)