Tim Laboratorium Forensik Polda Jateng melakukan olah TKP ledakan di rumah Sajam, Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Banyumas, Rabu, 15 Juni 2022. ANTARA/Sumarwoto
Tim Laboratorium Forensik Polda Jateng melakukan olah TKP ledakan di rumah Sajam, Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Banyumas, Rabu, 15 Juni 2022. ANTARA/Sumarwoto

Berita Populer Daerah: Ledakan Maut di Banyumas Hingga Remaja di Malang Disekap Dalam Lemari

Whisnu Mardiansyah • 16 Juni 2022 06:53
Berbagai peristiwa menjadi tajuk pemberitaan utama di sejumlah daerah sepanjang Rabu, 15 Juni 2022. Di antaranya insiden ledakan di Banyumas yang menewaskan satu orang hingga remaja di Malang disekap di dalam lemari selama 11 jam.
 
Berikut berita populer yang dirangkum medcom.id:
 

Ledakan Maut di Banyumas

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait ledakan di rumah Sajam, warga Grumbul Leler, Desa Randegan, Kabupaten Banyumas.
 
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, mengatakan saat ini Tim Labfor Polda Jateng tengah melakukan olah TKP tahap kedua.
 
"Lengkapnya nanti saja sama Pak Kapolresta," kata Agus saat berada di sekitar lokasi, Rabu, 15 Juni 2022.
 
Selengkapnya di sini: Labfor Polda Jateng Olah TKP Ledakan di Banyumas
 

Remaja di Malang Disekap

Seorang remaja perempuan asal Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, disekap di dalam lemari selama 11 jam. Remaja 19 tahun itu disekap dengan kondisi tangan dan kaki terikat.
 
Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin, mengatakan, korban berinisial IR berhasil selamat setelah kabur dari penyekapan. Polisi pun telah menangkap pelaku penyekapan.
 
"Benar telah kami amankan pelaku seorang laki-laki berumur 49 tahun yang telah menyekap seorang remaja perempuan berumur 19 tahun," katanya, Rabu, 15 Juni 2022.

Selengkapnya di sini: Remaja di Malang 11 Jam Disekap dalam Lemari
 

Nikita Mirzani Dijemput Polisi

Setelah menunggu lama dari pukul 03.00 dini hari hingga 11.15 siang WIB, petugas dari Polresta Serang Kota meninggalkan kediaman Nikita Mirzani di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Upaya penjemputan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan gagal. 
 
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik memutuskan untuk kembali ke Polresta Serang Kota pada 11.15 WIB," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Rabu, 15 Juni 2022.
 
Menurut Shinto, polisi mendatangi ke kediaman Nikita Mirzani sangat persuasif untuk penyidikan. Sehingga, lanjutnya, tidak ada paksaan untuk membawa Nikita Mirzani.
 
Selengkapnya di sini: 9 Jam Menunggu, Upaya Penjemputan Nikita Mirzani di Rumahnya oleh Polresta Serang Gagal
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan