Tangerang: Setelah menunggu lama dari pukul 03.00 dini hari hingga 11.15 siang WIB, petugas dari Polresta Serang Kota meninggalkan kediaman Nikita Mirzani di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Upaya penjemputan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan gagal.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik memutuskan untuk kembali ke Polresta Serang Kota pada 11.15 WIB," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Rabu, 15 Juni 2022.
Menurut Shinto, polisi mendatangi ke kediaman Nikita Mirzani sangat persuasif untuk penyidikan. Sehingga, lanjutnya, tidak ada paksaan untuk membawa Nikita Mirzani.
"Nantinya, penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan Nikita Mirzani untuk bisa dimintai keterangan," katanya.
Kedatangan polisi ke kediaman Nikita Mirzani, atas adanya laporan dari Dito Mahendra di Polresta Serang Kota.
Sebelumnya, Polresta Serang Kota mendatangi kediaman rumah artis Nikita Mirzani di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Beberapa polisi dengan pakaian preman hadir di kediaman Nikita Mirzani sejak dini hari.
Baca: Polisi Tegaskan Kedatangan ke Rumah Nikita Mirzani Sesuai Protap
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani berdasarkan adanya laporan yang masuk ke Polresta Serang Kota.
"Ketika laporan polisi ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," ujarnya, Rabu, 15 Juni 2022.
Shinto menuturkan, hingga saat ini tim dari Polresta Serang Kota masih belum dapat menemui Nikita Mirzani. Bahkan, lanjutnya, penyidik sudah persuasif meminta Nikita Mirzani membuka pintu dan bertemu.
"Namun dia (Nikita Mirzani) tidak bersedia menemui. Penyidik sejak dari pagi hari belum masuk ke dalam pekarangan rumah dia. Dari pagi hingga sekarang masih di depan pagar rumahnya," katanya.
Menurut Shinto, penyidik yang mendatangi rumah Nikita Mirzani sudah sesuai dengan prosedur dengan tujuan dan perkara yang jelas.
"Identitas penyidik yang datang ke rumah dia jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas. Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, dia kooperatif dengan penyidik," jelasnya.
Diduga kedatangan petugas dari Polresta Serang Kota tersebut lantaran Nikita Mirzani telah melanggar UU ITE.
Tangerang: Setelah menunggu lama dari pukul 03.00 dini hari hingga 11.15 siang WIB, petugas dari Polresta Serang Kota meninggalkan kediaman
Nikita Mirzani di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Upaya penjemputan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan gagal.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik memutuskan untuk kembali ke Polresta Serang Kota pada 11.15 WIB," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Rabu, 15 Juni 2022.
Menurut Shinto, polisi mendatangi ke kediaman Nikita Mirzani sangat persuasif untuk penyidikan. Sehingga, lanjutnya, tidak ada paksaan untuk membawa Nikita Mirzani.
"Nantinya, penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan Nikita Mirzani untuk bisa dimintai keterangan," katanya.
Kedatangan polisi ke kediaman Nikita Mirzani, atas adanya laporan dari Dito Mahendra di Polresta Serang Kota.
Sebelumnya, Polresta Serang Kota mendatangi kediaman rumah artis Nikita Mirzani di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Beberapa polisi dengan pakaian preman hadir di kediaman Nikita Mirzani sejak dini hari.
Baca: Polisi Tegaskan Kedatangan ke Rumah Nikita Mirzani Sesuai Protap
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani berdasarkan adanya laporan yang masuk ke Polresta Serang Kota.
"Ketika laporan polisi ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," ujarnya, Rabu, 15 Juni 2022.
Shinto menuturkan, hingga saat ini tim dari Polresta Serang Kota masih belum dapat menemui Nikita Mirzani. Bahkan, lanjutnya, penyidik sudah persuasif meminta Nikita Mirzani membuka pintu dan bertemu.
"Namun dia (Nikita Mirzani) tidak bersedia menemui. Penyidik sejak dari pagi hari belum masuk ke dalam pekarangan rumah dia. Dari pagi hingga sekarang masih di depan pagar rumahnya," katanya.
Menurut Shinto, penyidik yang mendatangi rumah Nikita Mirzani sudah sesuai dengan prosedur dengan tujuan dan perkara yang jelas.
"Identitas penyidik yang datang ke rumah dia jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas. Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, dia kooperatif dengan penyidik," jelasnya.
Diduga kedatangan petugas dari Polresta Serang Kota tersebut lantaran Nikita Mirzani telah melanggar UU ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)