Tangerang: Polresta Serang Kota mendatangi kediaman rumah artis Nikita Mirzani di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Beberapa polisi dengan pakaian preman hadir di kediaman Nikita Mirzani sejak dini hari.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani berdasarkan adanya laporan yang masuk ke Polresta Serang Kota.
"Ketika laporan polisi ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," ujarnya, Rabu, 15 Juni 2022.
Shinto menuturkan, hingga saat ini tim dari Polresta Serang Kota masih belum dapat menemui Nikita Mirzani. Bahkan, lanjutnya, penyidik sudah persuasif meminta Nikita Mirzani membuka pintu dan bertemu.
Baca: Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi Pukul 3 Pagi, Ada Apa?
"Namun dia (Nikita Mirzani) tidak bersedia menemui. Penyidik sejak dari pagi hari belum masuk ke dalam pekarangan rumah dia. Dari pagi hingga sekarang masih di depan pagar rumahnya," katanya.
Menurut Shinto, penyidik yang mendatangi rumah Nikita Mirzani sudah sesuai dengan prosedur. Di mana, lanjutnya, tujuan dan perkara yang jelas.
"Identitas penyidik yang datang ke rumah dia jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas. Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, dia kooperatif dengan penyidik," jelasnya.
Diduga kedatangan petugas dari Polresta Serang Kota tersebut lantaran Nikita Mirzani telah melanggar UU ITE.
Tangerang: Polresta Serang Kota mendatangi kediaman rumah artis
Nikita Mirzani di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Beberapa polisi dengan pakaian preman hadir di kediaman Nikita Mirzani sejak dini hari.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani berdasarkan adanya laporan yang masuk ke Polresta Serang Kota.
"Ketika laporan polisi ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," ujarnya, Rabu, 15 Juni 2022.
Shinto menuturkan, hingga saat ini tim dari Polresta Serang Kota masih belum dapat menemui Nikita Mirzani. Bahkan, lanjutnya, penyidik sudah persuasif meminta Nikita Mirzani membuka pintu dan bertemu.
Baca: Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi Pukul 3 Pagi, Ada Apa?
"Namun dia (Nikita Mirzani) tidak bersedia menemui. Penyidik sejak dari pagi hari belum masuk ke dalam pekarangan rumah dia. Dari pagi hingga sekarang masih di depan pagar rumahnya," katanya.
Menurut Shinto, penyidik yang mendatangi rumah Nikita Mirzani sudah sesuai dengan prosedur. Di mana, lanjutnya, tujuan dan perkara yang jelas.
"Identitas penyidik yang datang ke rumah dia jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas. Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, dia kooperatif dengan penyidik," jelasnya.
Diduga kedatangan petugas dari Polresta Serang Kota tersebut lantaran Nikita Mirzani telah melanggar UU ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)