Pasuruan: Seorang DPO kasus curas, curanmor dan kepemilikan bahan peledak di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan menyerang aparat dengan bom bondet saat hendak disergap polisi.
Akibatnya, 4 orang personel gabungan dari Satreskrim Polres Pasuruan bersama Jatanras Polda Jatim alami luka bakar dan serpihan benda tajam akibat ledakan bondet.
Salah satu korbannya adalah Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Bima Sakti Pria Laksana. "Benar, 4 anggota mengalami luka bakar saat melakukan penangkapan pada Senin 24 Januari 2022 pukul 03.30 WIB," kata Bima, Selasa, 25 Januari 2022.
Baca: Terlibat Peredaran Narkoba, Eks Kanit Reskrim Belopa Terancam Dipecat
Meski diserang, petugas berhasil melumpuhkan DPO kejahatan berinisial HD tersebut, dengan melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kedua kaki tersangka. HD yang tersungkur di gubuk persembunyiannya yang terletak di belakang rumahnya itu pun langsung dibekuk petugas.
"Untuk lebih jelasnya akan kami jelaskan saat pers rilis," tandas Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di