Ilustrasi
Ilustrasi

Polisi Tangkap Pelaku Pengancam Jurnalis di Lumajang

Renatha Swasty • 11 November 2015 02:51
medcom.id, Jakarta: Polisi bekerja cepat usai adanya ancaman tehadap jurnalis di Lumajang, Jawa Timur yang memberitakan mengenai kasus Salim Kancil. Polisi telah menangkap satu orang.
 
"Khusus di Lumajang sudah ditangkap satu orang tetapi tidak ditahan karena belum cukup bukti," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015).
 
Anton mengatakan pelaku yang ditangkap kembali dilepas karena bukti berupa pesan singkat yang disebar sudah dihapus. Namun, penyelidikan tak dihentikan begitu saja.

Polisi kata dia terus bekerja untuk mencari bukti lain. "Polri sedang memperkuat alat bukti dan saksi. Jadi tidak usah khawatir masalah ini, akan kita tangani dengan serius, tetapi memerlukan high teknologi untuk melacaknya," ujar Anton.
 
Anton juga mengatakan, jurnalis di Lumajang dan di manapun tak perlu takut dengan kasus ancaman. Sebab, korban bisa melapor dan polisi akan memberikan perlindungan.
 
"Saya himbau kepada para pahlawan jurnalis, pahlawan berita tidak usah takut. Polri, apabila ada wartawan yang diancam, minta saja kepada Polri, maka Polri akan memback-up bahkan akan mengamankan, tidak usah takut," pungkas Anton.
 
Kalangan wartawan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Sebabnya, mereka kerap memberitakan kasus pertambangan ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
 
Ancaman dilayangkan dalam bentuk pesan pendek yang berisi: "Anda itu jangan jadi sok alim wan kalau anda dji lain hari tentang memberitakan pasir anda aku bondet rumah atau anda wan waktu jalan ke mana pun aku skrang dekat dari rumah mu jok kenapa mas agus yuda jugak di britakan apa lagi sampek di panggil kpk anda aku akan ku bondet rumah mu wan was salam team sak masek mutiara halem aku sahril klakah cobak aku lapor kan ke polres sebelum melangkah anda udah tewas bagi wartawan yang memberitakan tentang kasus lumajang jangan enak2 entar lg pasti ada yang kenak mercon bantingan. Was salam".
 
Tiga wartawan yang mendapatkan teror pesan pendek itu antara lain Ahmad Arif Ulinnuha (JTV), Abdul Rahman (Kompas TV) dan Wawan Sugiarto (TV One). Ketiga wartawan ini mendapatkan pesan pendek dari nomor tidak dikenal pada Kamis, 5 November. "Sudah kami laporkan ke polisi. Sekarang kasusnya ditangani Polda Jatim," kata Wawan Sugiarto, Sabtu (7/11/2015).
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan