Pemusnahan barang bukti di lingkungan Polresta Jayapura Kota, Jumat (23/12/2022) di Jayapura. ANTARA/Evarukdijati
Pemusnahan barang bukti di lingkungan Polresta Jayapura Kota, Jumat (23/12/2022) di Jayapura. ANTARA/Evarukdijati

Ribuan Botol Miras hingga 18 Kg Ganja Dimusnahkan di Polres Jayapura

Antara • 24 Desember 2022 09:22
Jayapura: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota, Jumat, 23 Desember 2022, memusnahkan 1.324 botol dan kaleng minuman keras berbagai jenis, 18 kg ganja, obat-obatan terlarang 972 butir, dan 293 liter minuman keras lokal seperti Sopi dan Cap Tikus.
 
Pemusnahan yang dipusatkan di Lapangan PTC Entrop Jayapura dipimpin Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon ditandai dengan memecahkan ribuan botol minuman keras dan obat-obatan ke dalam lubang yang sudah disiapkan. Untuk 18 kg ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum.
 
Victor Mackbon mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan selama enam bulan terakhir.

Menurut dia, momentum ini untuk memperlihatkan ke masyarakat terkait kinerja Polresta Jayapura Kota, dan ini sudah melalui tahapan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya yakni melalui penetapan pengadilan.
 
Baca juga: 75 Kg Sabu yang Disita dari 2 Anggota TNI Dimusnahkan

"Barang bukti yang dimusnahkan bila dirupiahkan mencapai sekitar Rp500 juta," kata dia.
 
Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Betaubun menyampaikan apresiasi untuk Polresta Jayapura Kota dan jajaran, karena telah bekerja secara maksimal dengan hasil yang sudah dimusnahkan.
 
"Selaku wakil rakyat juga mengapresiasi kinerja Kapolresta dan jajaran, sehingga Kota Jayapura senantiasa aman dan kondusif," kata Betaubun.
 
Dia mengakui, keamanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga pihaknya mengajak untuk menjaga keamanan di Kota Jayapura .
 
Dengan pemusnahan berbagai jenis barang diharapkan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 berlangsung aman dan lancar," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Betaubun.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan