Ilustrasi
Ilustrasi

1.002 Anak di Padang, Sebagian Tak Terdaftar Adminduk

Media Indonesia.com • 11 Oktober 2022 14:31
Padang: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mendukung penuh penanganan stunting. Kendati demikian, saat ini persoalan data menjadi penghalang kelancaran dalam membantu penderita stunting.
 
Dari data Dinas Kesehatan Kota Padang, berdasarkan hasil pendataan pada Febuari-Maret 2022, jumlah anak stunting di Kota Padang yang telah diverifikasi sebanyak 1.002 orang, 93 orang diantaranya tidak memiliki NIK.
 
Kepala Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan untuk menyamakan data angka keluarga stunting, serta sebagai langkah intervensi sensitif dari Disdukcapil dengan cara membantu melengkapi administrasi kependudukan (Adminduk).

Salah poin yang menjadi kendala penanganan stunting adalah masih banyak orangtua yang belum memiliki Adminduk atau NIK, sehingga berbagai program terhalang.
 
Teddy menegaskan, Disdukcapil tidak mendata angka keluarga penderita stunting, namun tugas Disdukcapil adalah menerbitkan Adminduknya.
 
Baca juga: KSP: Bansos BBM Pasti Tepat Sasaran!

"Pertemuan ini merupakan langkah Disdukcapil bersama kecamatan berupaya melengkapi data stunting yang terkait Adminduk, karena masih ada database Stunting yang belum memiliki NIK," ujar Teddy.
 
Dalam pertemuan ini Teddy meminta pihak kecamatan untuk mendata kembali satu persatu keluarga yang memiliki anak stunting, kemudian membedah satu per satu letak permasalahan sehingga tidak memiliki Adminduk maupun NIK.
 
"Data tersebut akan dibahas bersama, kemudian kita akan berikan treatment (solusi), kemudian Dukcapil akan mengeluarkan NIK dan Adminduk, karena itu memang hak seorang warga negara," tambah Teddy.
 
Tanpa adanya Adminduk, lanjut Teddy, berbagai program bantuan maupun upaya penanganan terhadap kasus stunting akan sulit dilakukan, karena tidak terdaftar dalam data kependudukan.
 
Baca juga: Pemkot Palembang Keroyokan Turunkan Angka Stunting

Salah satu kasus menonjol yang sering terjadi terkait Adminduk adalah, warga yang pindah dari daerah lain, kemudian menetap di Padang namun tidak mengurus dokumen kependudukan.
 
Biasanya menurut Teddy, warga tidak mengurus karena daerah asalnya jauh dan tidak memiliki biaya untuk mengurus ke daerah asal, disini nanti Dukcapil Kota Padang akan bantu dengan menyurati Disdukcapil daerah asal.
 
"Sesuai moto Disdukcapil yakni membahagiakan masyarakat melalui dokumen kependudukan, maka kita akan berupaya memudahkan masyarakat," lanjut Teddy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan