Lamongan: Seorang ibu muda nyaris dihakimi massa setelah kepergok mencuri barang di minimarket Desa Tugu, Kecamatan Mantup, Lamongan. Beruntung, polisi cepat datang dan mengamankan pelaku yang bermobil Toyota Avanza ini.
Pelaku dibawa ke kantor polisi dengan barang bukti hasil curian berupa satu buah sabun cair, sampo dan hand body.
Warga bersorak, ketika pelaku digelandang petugas kepolisian ke mobil patroli. Pelaku bernama khoiriyah, (24), warga Kaliwates, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, kini berada di Polsek Mantup.
Baca: Polisi Selidiki Maling Motor Pakai Atribut Ojol di Pesanggrahan |
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan kejadian ini berawal saat pelaku turun dari mobil Avanza dengan nopol L 1528 XL masuk ke dalam minimarket.
"Pegawai minimarket curiga dengan gelagat aneh pelaku. Pelaku sempat menolak saat pengawai hendak memerika barang yang ada di tas," ujarnya.
Untuk menghindari amukan massa yang begitu banyak, pelaku beserta barang bukti curian, dibawa petugas guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di