Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman.

BP2MI Pastikan Kawal Kasus TPPO 87 Pekerja Migran Indonesia hingga Tuntas

Al Abrar • 28 Januari 2023 23:51
Surabaya: Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan bakal mengawal hingga tuntas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jawa Timur. Kasus itu terkuak saat sebanyak 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) akan diberangkatkan dari Bandara Juanda, Jawa Timur secara non-prosedural pada Sabtu, 28 Januari 2023. 
 
"BP2MI memastikan akan mengawal proses hukumnya agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Tidak ada toleransi bagi TPPO. Negara tidak boleh kalah," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdhani saat konferensi di Kantor Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) Jawa Timur, Sabtu, 28 Januari 2023.
 
Sebanyak 87 CPMI itu rencananya akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Kemudian digagalkan oleh Tim Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, petugas gabungan dari Imigrasi Bandara Juanda, dan, Dansatgaspam Bandara Juanda.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, pemberangkatan ilegal CPMI tersebut tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang sah. Saat ini semuanya pekerja itu dibawa ke Shelter Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) di Bendul Merisi, Kota Surabaya.
 
"Nantinya akan diproses ke Polda Jawa Timur. Setelah proses di sini, akan kita serahkan ke Polda. Menyerahkan barang bukti paspor tiket dan lain-lain," tutur Himawan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan