Bandar Lampung: Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu petinggi Khilafatul Muslimin (KM) Indra Fauzi yang menjabat sebagai menteri penerimaan zakat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, hal itu adalah rangkaian proses hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Benar adanya, sekarang sudah dibawa langsung ke Polda Metro Jaya tidak ada yang dititipkan disini," ujarnya, Rabu, 10 Agustus 2022.
Berdasarkan informasi, penangkapan Indra bermula dari proses pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Lampung sekitar pukul 11.00 WIB.
Indra diduga sebagai penampung dana Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin. Dana sebesar Rp2,3 miliar yang disita dari brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin bersumber dari rekening Indra.
Simpatisan Khilafatul Muslimin Bandar Lampung sebelumnya beramai-ramai kembali ke Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis, 23 Juni 2022.
Kembalinya mereka ke NKRI dibuktikan dengan pengembalian kartu identitas Khilafatul Muslimin ke Polresta Bandar Lampung oleh perwakilan ketua Kecamatan Khilafatul Muslimin di Kota Tapis Berseri.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung berkomitmen menegakkan ideologi Pancasila dan mau melepaskan dan menyerahkan atribut Khilafatul Muslimin.
"Saya berterimakasih kedatangan mereka mau melepaskan dan menyerahkan atribut Khilafatul Muslimin dan tidak lagi melakukan kegiatan yang berhubungan dengan Khilafatul Muslimin," katanya di Mapolresta Bandar Lampung.
Bandar Lampung: Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu
petinggi Khilafatul Muslimin (KM) Indra Fauzi yang menjabat sebagai menteri penerimaan zakat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, hal itu adalah
rangkaian proses hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Benar adanya, sekarang sudah dibawa langsung ke Polda Metro Jaya tidak ada yang dititipkan disini," ujarnya, Rabu, 10 Agustus 2022.
Berdasarkan informasi, penangkapan Indra bermula dari proses pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Lampung sekitar pukul 11.00 WIB.
Indra diduga sebagai penampung dana Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin. Dana sebesar Rp2,3 miliar yang disita dari brankas di
kantor pusat Khilafatul Muslimin bersumber dari rekening Indra.
Simpatisan Khilafatul Muslimin Bandar Lampung sebelumnya beramai-ramai kembali ke Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis, 23 Juni 2022.
Kembalinya mereka ke NKRI dibuktikan dengan pengembalian kartu identitas Khilafatul Muslimin ke Polresta Bandar Lampung oleh perwakilan ketua Kecamatan Khilafatul Muslimin di Kota Tapis Berseri.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung berkomitmen menegakkan ideologi Pancasila dan mau melepaskan dan menyerahkan atribut Khilafatul Muslimin.
"Saya berterimakasih kedatangan mereka mau melepaskan dan menyerahkan atribut Khilafatul Muslimin dan tidak lagi melakukan kegiatan yang berhubungan dengan Khilafatul Muslimin," katanya di Mapolresta Bandar Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)