Yogyakarta: Rencana pemerintah menaikkan biaya ibadah haji disebut tak mempengaruhi calon jemaah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari daftar calon jemaah haji belum ada yang mengundurkan diri.
"Sementara masih on the track, masih menunggu keputusan dari presiden. Belum ada (calon jemaah) yang mengundurkan diri," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Aidy Johansyah, saat dihubungi, Rabu, 1 Februari 2023.
Dia mengatakan calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini sekitar 3.300. Seluruh calon jemaah masih mengikuti sejumlah persiapan yang sudah dijadwalkan.
Sementara calon jemaah yang akan berangkat setelah periode tahun ini juga belum ada yang menyatakan mundur. Menurut dia, calon jemaah yang mengundurkan diri akan berisiko.
Dengan masa tunggu 30 tahun lebih, keputusan mundur akan membuat peluang beribadah haji kian lama. Terlebih calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini merupakan mereka yang tertunda akibat pandemi covid-19.
"Mereka juga kalau menundur kan juga akan berisiko, artinya mundur tidak melunasi ya mungkin akan diberikan kesempatan tahun depan lagi. Karena ketentuannya mundur itu hanya dua kali pelunasan haji. Kalau nanti dia dua kali tidak melunasi itu akan dicabut," jelas Aidy.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Rencana pemerintah menaikkan biaya
ibadah haji disebut tak mempengaruhi calon jemaah di Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY). Dari daftar calon jemaah
haji belum ada yang mengundurkan diri.
"Sementara masih on the track, masih menunggu keputusan dari presiden. Belum ada (calon jemaah) yang mengundurkan diri," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Aidy Johansyah, saat dihubungi, Rabu, 1 Februari 2023.
Dia mengatakan calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini sekitar 3.300. Seluruh calon jemaah masih mengikuti sejumlah persiapan yang sudah dijadwalkan.
Sementara calon jemaah yang akan berangkat setelah periode tahun ini juga belum ada yang menyatakan mundur. Menurut dia, calon jemaah yang mengundurkan diri akan berisiko.
Dengan masa tunggu 30 tahun lebih, keputusan mundur akan membuat peluang beribadah haji kian lama. Terlebih calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini merupakan mereka yang tertunda akibat pandemi covid-19.
"Mereka juga kalau menundur kan juga akan berisiko, artinya mundur tidak melunasi ya mungkin akan diberikan kesempatan tahun depan lagi. Karena ketentuannya mundur itu hanya dua kali pelunasan haji. Kalau nanti dia dua kali tidak melunasi itu akan dicabut," jelas Aidy.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)