Malang: Polres Malang menyiapkan sebanyak 250 personel pengamanan untuk pelaksanaan autopsi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, 5 November 2022. Autopsi akan dilakukan dengan metode ekshumasi atau penggalian kubur.
"Ada penjagaan dan pengaturan yang kami susun sedemikian rupa agar pihak korban, pihak dokter, penyidik, pengawas, serta warga yang ingin melihat tidak menggangu proses autopsi," kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Kamis, 3 November 2022.
Dua jenazah yang akan dilakukan autopsi tersebut berjenis kelamin perempuan dan berasal dari keluarga yang sama. Proses ekshumasi akan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk RT 28/RW 8 Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Putu menegaskan selama proses ekshumasi itu, pihaknya lebih fokus pada pengamanan. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan autopsi berjalan aman dan lancar.
"Sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi keluarga korban atau pemohon," jelasnya.
Hingga hari ini, segala peralatan dan sarana prasarana autopsi yang diperlukan tim dokter juga telah disiapkan. Pelaksanaan autopsi akan melibatkan sejumlah dokter dari tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol), Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan universitas.
"Sampai saat ini kami selalu cek dan ricek untuk memastikan tidak ada alat yang belum terpenuhi pada saat hari H," ungkapnya.
Putu mengaku gambaran teknis pelaksanaan ekshumasi sudah ditentukan tim dokter. Apabila memungkinkan, proses autopsi jenazah akan dilaksanakan di lapangan, dengan mempertimbangkan cuaca.
"Tapi untuk hasil ekshumasi butuh berapa lama keluarnya, kami tidak bisa menjawab. Tapi tim dokter yang bisa menjawab," ujarnya.
Sebanyak 135 orang meninggal akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Pada tragedi Kanjuruhan ini, ratusan orang lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka dan sebagian diantaranya dirawat di rumah sakit.
Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka pada perkara tragedi Kanjuruhan ini. Para tersangka itu terdiri dari tiga orang sipil dan tiga anggota polisi. Antara lain, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita dan Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris.
Kemudian Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi; Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman; dan Security Steward, Suko Sutrisno.
Malang:
Polres Malang menyiapkan sebanyak 250 personel pengamanan untuk pelaksanaan autopsi dua jenazah korban tragedi
Kanjuruhan di Kabupaten Malang,
Jawa Timur, Sabtu, 5 November 2022. Autopsi akan dilakukan dengan metode ekshumasi atau penggalian kubur.
"Ada penjagaan dan pengaturan yang kami susun sedemikian rupa agar pihak korban, pihak dokter, penyidik, pengawas, serta warga yang ingin melihat tidak menggangu proses autopsi," kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Kamis, 3 November 2022.
Dua jenazah yang akan dilakukan autopsi tersebut berjenis kelamin perempuan dan berasal dari keluarga yang sama. Proses ekshumasi akan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk RT 28/RW 8 Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Putu menegaskan selama proses ekshumasi itu, pihaknya lebih fokus pada pengamanan. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan autopsi berjalan aman dan lancar.
"Sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi keluarga korban atau pemohon," jelasnya.
Hingga hari ini, segala peralatan dan sarana prasarana autopsi yang diperlukan tim dokter juga telah disiapkan. Pelaksanaan autopsi akan melibatkan sejumlah dokter dari tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol), Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan universitas.
"Sampai saat ini kami selalu cek dan ricek untuk memastikan tidak ada alat yang belum terpenuhi pada saat hari H," ungkapnya.
Putu mengaku gambaran teknis pelaksanaan ekshumasi sudah ditentukan tim dokter. Apabila memungkinkan, proses autopsi jenazah akan dilaksanakan di lapangan, dengan mempertimbangkan cuaca.
"Tapi untuk hasil ekshumasi butuh berapa lama keluarnya, kami tidak bisa menjawab. Tapi tim dokter yang bisa menjawab," ujarnya.
Sebanyak 135 orang meninggal akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Pada tragedi Kanjuruhan ini, ratusan orang lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka dan sebagian diantaranya dirawat di rumah sakit.
Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka pada perkara tragedi Kanjuruhan ini. Para tersangka itu terdiri dari tiga orang sipil dan tiga anggota polisi. Antara lain, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita dan Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris.
Kemudian Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi; Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman; dan Security Steward, Suko Sutrisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)