"Besok (Rabu) di Balai Kota maskernya sudah boleh tidak dipakai ya," ujarnya, Selasa malam, 3 Januari 2023.
Sebelumnya, Gibran mengatakan akan mengikuti regulasi dari pemerintah pusat setelah status PPKM dicabut. Dengan kata lain, meski PPKM dicabut namun masker tetap diimbau untuk dikenakan.
"Nanggung ya (regulasinya)," kata dia.
Baca juga: PPKM Dicabut, Polri Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker |
Sementara itu, Pemkot Solo tengah menyusun regulasi baru menyusul pencabutan status PPKM oleh Presiden Jokowi. Meski PPKM dicabut, target vaksinasi booster tetap bertahan di angka 70 persen.
"Ya sama seperti wilayah lain, status PPKM kita cabut. Kita siapin regulasi baru. Tapi tetap prokes dan vaksin juga. Target vaksin tidak berubah, tetap 70 persen untuk yang booster," imbuh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Ahyani.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id