Padang: Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatra Barat, Kombes Hilman Wijaya, meminta kepada seluruh personel lalu lintas tidak mencari-cari kesalahan pengendara. Hal tersebut ditekankan juga untuk pengemudi angkutan umum baik konvensional maupun daring.
"Ini yang perlu saya tekankan kepada personel di lapangan agar tidak mencari-cari kesalahan yang dilakukan pengendara," kata Hilman di Padang, Rabu, 21 September 2022.
DIa meminta agar pengemudi angkutan daring tidak takut kepada polisi lalu lintas namun meminta agar mereka dijadikan sahabat.
"Kita meminta tukang ojek dan angkutan umum agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Personel juga jangan asal tilang mereka," jelasnya.
Ia mengatakan apabila petugas terus mencari-cari kesalahan masyarakat maka akan membuat mereka kesulitan dan menambah beban kehidupan mereka setelah adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kita minta petugas agar tidak langsung melakukan tilang terhadap masyarakat namun lebih kepada teguran untuk kesalahan yang tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan," ungkap Hilman.
Menurut dia apabila pelanggaran itu berpotensi menyebabkan kecelakaan maka baru dilakukan tilang agar mereka jera melakukan pelanggaran.
Ia mencontohkan apabila surat-surat mereka tertinggal seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
"Ini mereka benar memiliki dan tertinggal saat berkendara," ujarnya.
Ia mengatakan ada sembilan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti pengemudi yang menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi secara ugal-ugalan dan over dimension dan over load.
Padang: Direktur Lalu Lintas (Dirlantas)
Polda Sumatra Barat, Kombes Hilman Wijaya, meminta kepada seluruh personel
lalu lintas tidak mencari-cari kesalahan pengendara. Hal tersebut ditekankan juga untuk pengemudi angkutan umum baik konvensional maupun
daring.
"Ini yang perlu saya tekankan kepada personel di lapangan agar tidak mencari-cari kesalahan yang dilakukan pengendara," kata Hilman di Padang, Rabu, 21 September 2022.
DIa meminta agar pengemudi angkutan daring tidak takut kepada polisi lalu lintas namun meminta agar mereka dijadikan sahabat.
"Kita meminta tukang ojek dan angkutan umum agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Personel juga jangan asal tilang mereka," jelasnya.
Ia mengatakan apabila petugas terus mencari-cari kesalahan masyarakat maka akan membuat mereka kesulitan dan menambah beban kehidupan mereka setelah adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kita minta petugas agar tidak langsung melakukan tilang terhadap masyarakat namun lebih kepada teguran untuk kesalahan yang tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan," ungkap Hilman.
Menurut dia apabila pelanggaran itu berpotensi menyebabkan kecelakaan maka baru dilakukan tilang agar mereka jera melakukan pelanggaran.
Ia mencontohkan apabila surat-surat mereka tertinggal seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
"Ini mereka benar memiliki dan tertinggal saat berkendara," ujarnya.
Ia mengatakan ada sembilan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti pengemudi yang menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi secara ugal-ugalan dan over dimension dan over load.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)