Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMD) Paser Finandar Astaman. ANTARA/R. Wartono
Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMD) Paser Finandar Astaman. ANTARA/R. Wartono

Dana Rp600 Juta Disiapkan untuk Pengamanan Pilkades Kabupaten Paser

Antara • 23 Oktober 2022 07:20
Paser: Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mengalokasikan anggaran Rp600 juta untuk pengamanan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 30 November 2022.
 
"Anggaran pengamanan Rp600 juta itu untuk institusi Polri dan TNI. Pengamanan juga melibatkan anggota linmas di setiap desa," kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Paser, Finandar Astaman, di Tanah Grogot, Sabtu, 22 Oktober 2022.
 
Baca: 6.997 Petugas Gabungan Kawal Pilkades Serentak di Demak

Dia mengatakan anggota linmas membantu pengamanan pilkades di setiap tempat pemungutan suara. Menurutnya waktu penyelenggaraan pilkades untuk 72 desa tersisa 1,5 bulan.
 
Panitia pilkades serentak baru menyelesaikan tahap seleksi tertulis bagi bakal calon kepala desa (kades) tapi tidak semua desa.

"Hanya desa yang memiliki calon lebih dari lima orang yang dilakukan seleksi. Karena ketentuannya satu desa maksimal lima calon," jelasnya.
 
Finandar menyebutkan lima desa yang memiliki bakal calon kades lebih dari lima orang, yakni Desa Selerong enam calon, Desa Muara Adang delapan calon, Desa Sungai Tuak tujuh calon, Desa Tanah Periuk delapan calon, Desa Pengguren tujuh calon, dan Desa Kerang enam calon.
 
Seleksi nantinya berupa seleksi tertulis dengan model pertanyaan pilihan ganda 50 soal. Hasilnya dikombinasikan dengan hasil seleksi administrasi.
 
"Pada seleksi tersebut hanya lima bakal calon kades yang dipilih dengan nilai terbaik," ungkapnya.
 
Dia menerangkan setelah seleksi, tahapan selanjutnya penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing panitia pemilihan tingkat desa.
 
Panitia desa, katanya, akan merekap daftar pemilih berdasarkan data penduduk di pemerintah desa. "Nanti ada penetapan daftar pemilih sementara, setelah itu baru ditetapkan daftar pemilih tetap," ujar Finandar.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan