Petugas Kepolisian melakukan apel guna menjaga keamanan sidang dugaan pencabulan yang dilakukan oleh MSAT (ANTARA/Indra)
Petugas Kepolisian melakukan apel guna menjaga keamanan sidang dugaan pencabulan yang dilakukan oleh MSAT (ANTARA/Indra)

Ratusan Personel Polisi Jaga Sidang Putra Kiai Jombang

Antara • 18 Juli 2022 12:11
Surabaya: Ratusan personel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, disiagakan menjaga keamanan sidang dugaan pencabulan oleh MSAT di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 18 Juli 2022.
 
Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri mengatakan sebanyak 405 personel telah disiagakan untuk pengamanan ini.
 
"Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas di lapangan," katanya.

Ia mengungkapkan pengamana dilakukan dalam tiga ring yang terdiri atas ring satu, ring dua, dan ring tiga termasuk pengamanan tertutup.
 
"Sejauh ini belum ada laporan yang dapat mengganggu kondusivitas," ujarnya.
 
Baca juga: Hari Ini, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Diadili

Sementara itu di Ruang Cakra PN Surabaya, persidangan dengan terdakwa MSAT dilakukan secara tertutup. Petugas keamanan PN Surabaya terlihat berdiri di depan pintu ruangan untuk menghalau orang-orang tidak berkepentingan masuk ke dalam ruangan.
 
MSAT diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati yang ada di Pondok Pesantren Shidiqiyah, Jombang, Jawa Timur.
 
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, petugas kepolisian Polda Jatim sempat kesulitan menangkap tersangka MSAT karena mendapat penolakan dari santri di pondok pesantren setempat.
 
Beberapa kali petugas kepolisian ingin menangkap tersangka tetapi selalu lolos karena adanya perlawanan dari santri setempat.
 
Baca juga: Pamer Kelamin di Depan Rumdin Bupati Banyuwangi, Pelaku Ditangkap

Kasus ini menjadi semakin mendapatkan sorotan publik setelah petugas Polda Jatim menerjunkan seribuan personel untuk menyisir bagian dalam pondok pesantren guna menangkap tersangka.
 
Hingga akhirnya, tersangka menyerahkan diri dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur.
 
Pada persidangan yang berlangsung tertutup, MSAT menjalani persidangan secara online dengan tetap berada di dalam tahanan Rutan Medaeng.
 
Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa MSAT, putra pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah sengaja tidak digelar di PN Jombang. Sidang digelar di PN Surabaya dengan alasan keamanan dan kondusivitas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan