Sleman: Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengonfirmasi insiden balita yang terkena peluru nyasar di salah satu tempat makan di Kecamatan Ngaglik pada Minggu, 18 Desember 2022. Polisi mengakui benda bersarang di kepala balita empat tahun itu proyektil milik polisi.
Kapolresta Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan peristiwa itu terjadi karena adanya dua orang yang membuat onar di wilayah Kecamatan Ngaglik. Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan perbuatan kedua orang itu.
"Orang tersebut tidak mengindahkan dan akan melakukan pelemparan batu. Kemudian anggota Polsek (Ngaglik) memberikan tembakan peringatan ke atas dan mengamankan orang tersebut ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan karena belum berbuat pidana kemudian 2 orang tersebut dikembalikan," kata Imam dikonfirmasi, Rabu, 21 Desember 2022.
Ia mengatakan aparat mendapat informasi adanya bocah terluka diduga akibat peluru, pada sore harinya. Bocah tersebut kemudian dioperasi di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
"Dari kedua TKP yang hampir bersamaan waktunya ini ada kemungkinan penyebab luka tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik," jelasnya.
Ia memperkirakan jarak lokasi penangkapan kedua orang itu dengan bocah di warung makan sekitar 1 kilometer. Ia tak bisa memastikan kekuatan laju proyektil karena tembakan peringatan diarahkan ke atas.
Ia menyatakan jajarannya akan bertanggungjawab atas peristiwa itu. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga korban untuk mengetahui pembiayaan pengobatan.
"Untuk proses masih berjalan sambil menunggu benda dugaan proyektil yg akan dilakukan pengujian labfor (laboratorium forensik," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Sleman: Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengonfirmasi insiden balita yang terkena
peluru nyasar di salah satu tempat makan di Kecamatan Ngaglik pada Minggu, 18 Desember 2022. Polisi mengakui benda bersarang di kepala balita empat tahun itu proyektil milik polisi.
Kapolresta Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan peristiwa itu terjadi karena adanya dua orang yang membuat onar di wilayah Kecamatan Ngaglik. Polisi kemudian melepaskan
tembakan peringatan untuk menghentikan perbuatan kedua orang itu.
"Orang tersebut tidak mengindahkan dan akan melakukan pelemparan batu. Kemudian anggota Polsek (Ngaglik) memberikan tembakan peringatan ke atas dan mengamankan orang tersebut ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan karena belum berbuat pidana kemudian 2 orang tersebut dikembalikan," kata Imam dikonfirmasi, Rabu, 21 Desember 2022.
Ia mengatakan aparat mendapat informasi adanya bocah terluka diduga akibat peluru, pada sore harinya. Bocah tersebut kemudian dioperasi di
RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
"Dari kedua TKP yang hampir bersamaan waktunya ini ada kemungkinan penyebab luka tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik," jelasnya.
Ia memperkirakan jarak lokasi penangkapan kedua orang itu dengan bocah di warung makan sekitar 1 kilometer. Ia tak bisa memastikan kekuatan laju proyektil karena tembakan peringatan diarahkan ke atas.
Ia menyatakan jajarannya akan bertanggungjawab atas peristiwa itu. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga korban untuk mengetahui pembiayaan pengobatan.
"Untuk proses masih berjalan sambil menunggu benda dugaan proyektil yg akan dilakukan pengujian labfor (laboratorium forensik," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)