Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Fajri Fatmawati
Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Fajri Fatmawati

Tersangka Kasus Pencabulan, Pejabat PDAM Solo Dipecat

Triawati Prihatsari • 11 Juli 2022 15:51
Solo: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memecat salah satu petinggi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Toya Wening Solo. Oknum yang menjabat salah satu posisi direktur dikabarkan menjadi tersangka kasus pencabulan.
 
"Yang jelas kasus itu sudah saya selesaikan pekan lalu. (Sementara) tugas diambil alih Direktur Utama. Sambil jalan (mencari pengganti), pokoknya kita monitoring terus. Sudah saya bereskan," ujarnya, di Solo, Jawa Tengah, Senin, 11 Juli 2022.
 
Kendati demikian, Gibran masih enggan menceritakan detail kasus pencabulan yang menimpa bawahannya. Dia hanya menegaskan pelaku saat ini telah ditahan petugas kepolisian.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, kasus pencabulan yang menyeret salah satu petinggi PDAM Toya Wening Solo melibatkan korban di bawah umur.
 
"Iya (sudah ditahan). Wis ya, nanti sambil jalan mencari penggantinya," imbuh Gibran.
 
Baca juga: Kajati Jatim Pimpin Langsung Sidang Kasus Pencabulan Putra Kiai Jombang

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo AKP Andika Djohan mengatakan penyidikan kasus tersebut tengah ditangani Polresta Solo. Dia menambahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan.
 
"Detilnya nanti ya. Yang pasti penyidikan sedang berlangsung," paparnya.
 
Ditemui usai RUPS, Senin pagi, 11 Juli 2022, Direktur Utama PDAM Toya Wening Solo Agustan enggan memberikan komentar. Namun dia menegaskan telah memberikan sanksi terhadap pelaku.
 
"Saya tidak boleh komentar ya, enggak boleh. Iya (sudah disanksi). Untuk penggantinya masih dalam pembahasan," ungkapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan