Tim Polres Pidie saat mencabut akar ganja dari ladang di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. ANTARA/HO-Polres Pidie
Tim Polres Pidie saat mencabut akar ganja dari ladang di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. ANTARA/HO-Polres Pidie

Dua Hektare Ladang Ganja di Pidie Dimusnahkan

Antara • 21 Agustus 2022 00:02
Banda Aceh: Kepolisian Resor Pidie memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Kebun Nilam, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh dan ikut meringkus pemilik kebun.
 
Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, mengatakan tim gabungan Polsek Tangse, Satres Narkoba Polres Pidie, dan Danramil Tangse berhasil memusnahkan dua hektare ladang ganja dengan jumlah 1.500 batang.
 
"Batang ganja tersebut setinggi satu hingga dua meter dengan estimasi penyemaian bibitnya sebanyak 700 batang," kata Rahmat di Pidie, Sabtu, 20 Agustus 2022.
 
Baca: Karyawan Koperasi Pengedar 1 Kg Ganja di Cirebon Dibekuk

Dia menjelaskan dalam operasi tersebut tim berhasil meringkus pemilik kebun pada Jumat, 20 Agustus 2022, pukul 03.00 WIB, yaitu seorang petani berinisial MJ, 50, yang merupakan warga setempat.

Tersangka mengakui karena faktor ekonomi menanam ganja dan telah melakukan panen pada Senin, 15 Agustus 2022 seberat tiga kilogram seharga Rp600 ribu per kilogram.
 
"Kini pelaku dan sampel BB (Barang Bukti) sebanyak 30 batang diamankan di Polres Pidie dan pelaku dijerat Pasal 111 (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat minimal lima tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan