Sosialisasi Kemendagri di Aceh. Foto: Dok Kemendagri.
Sosialisasi Kemendagri di Aceh. Foto: Dok Kemendagri.

Kemendagri Dorong Aceh Percepat Realisasi APBD serta Mengendalikan Inflasi

Arga sumantri • 15 November 2022 21:26
Banda Aceh: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini guna mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi, memacu penggunaan produk dalam negeri, serta menyosialisasikan Permendagri terkait pedoman penyusunan APBD 2023.
 
"Rakor tersebut penting digelar untuk mendorong percepatan penyerapan APBD. Selain itu, untuk memastikan ketersediaan anggaran yang cukup dalam mengendalikan inflasi di daerah," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni melalui siaran pers, Selasa, 15 November 2022.
 
Fatoni membeberkan realisasi pendapatan Provinsi Aceh pada akhir September 2022 yakni Rp28,8 triliun atau 69,95 persen. Kabupaten Aceh Jaya menjadi daerah yang realisasi pendapatannya tertinggi dengan persentase 77,57 persen. Sedangkan, Kota Subulussalam menjadi daerah realisasi pendapatan terkecil dengan persentase 54,83 persen. 

Berikutnya, realisasi belanja Pemerintah Aceh dan kabupaten dan kota se-Aceh pada akhir September 2022 sekitar Rp27 triliun atau 60,3 persen. Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah realisasi belanja tertinggi dengan persentase sebesar 70,78 persen.
 
"Sedangkan Kota Sabang menjadi daerah realisasi belanja terendah dengan persentase sebesar 52,79 persen," tutur Fatoni.
 

Baca: Pemda Bali Terapkan Belajar dan Bekerja Daring Selama KTT G20


Fatoni menekankan agar pemda mengoptimalkan capaian target belanja APBD 2022. Selain itu, Pemda diminta segera melakukan percepatan dengan berbagai strategi. 
 
"Lakukan rapat-rapat koordinasi setiap minggu, pastikan semua kegiatan dapat terbayarkan sesuai kemajuan fisik sekaligus lakukan monitoring dan evaluasi diseluruh unit kerja mengingat Tahun Anggaran 2022 sebentar lagi selesai," jelas Fatoni.
 
Fatoni mengingatkan pentingnya penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa di pemda. Daerah diminta memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri minimal 40 persen, dan menjadi salah satu syarat dalam evaluasi APBD.
 
Fatoni menegaskan daerah perlu melakukan langkah-langkah penanganan dan penganggaran dalam APBD terkait dengan penanganan inflasi. Paling tidak, ada 10 langkah yang bisa diupayakan Pemda. 
 
"Inflasi harus ditangani bersama-sama, menjadi kunci utama dan fokus utama semua OPD sesuai dengan bidang masing-masing. Kemudian perlu dilakukan komunikasi publik, diberikan penjelasan kepada masyarakat," ungkap Fatoni.
 
Fatoni menekankan dalam pengendalian inflasi pemda harus mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Faerah (TPID) dan Satgas Pangan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Lalu, memberikan subsidi tepat sasaran dan mengoptimalkan bantalan sosial dari berbagai sumber.
 
"Serta gerakan hemat energi dan melakukan gerakan tanaman pangan di pekarangan dan halaman rumah masing-masing," ucap Fatoni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan