medcom.id, Denpasar: Kuasa hukum Margriet Megawe, Dionisius Pongkor mengatakan kliennya membantah pengakuan tersangka Agustinus Tae, 25, yang menyebut Margriet menjanjikan uang Rp200 juta untuk memperkosa dan menguburkan jenazah Engeline.
"Klien kami (Margriet) membantah itu semua. Seluruh berkas pemeriksaan mulai dari pengacara yang pertama, sampai dengan kami (Dionisius) yang dampingi saat ini, tidak pernah berubah. Kami jamin berkas itu tidak akan berubah sampai di sidang pengadilan nanti," kata Dionisius Pongkor saat ditemui di markas Polda Bali, Sabtu (20/6/2015).
Margriet marah mendengar dirinya disangkutkan dengan tewasnya Engeline di rumahnya Jalan Sedap Malam 26, Denpasar. Dionisius mengatakan keterangan ibu angkat Engeline itu tidak pernah berubah.
"Ibu Margreit tidak pernah menjanjikan uang itu kepada Agus," ucap Dion.
Meski demikian, pihaknya enggan menanggapi keterangan tersangka pembunuhan Engeline yang selalu berubah-ubah. "Kita ini dalam posisi menegakkan kebenaran. Saya sudah katakan pada ibu Margriet kalau salah mengaku kalau benar kita lawan," ujarnya.
Margriet kembali menjalani pemerikasaan oleh tim penyidik Polresta Denpasar sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Engeline dengan tersangka Agus. Awalnya , Margriet akan dibawa ke Polresta Denpasar, namun urung dilakukan karena penyidik Polresta Denpasar yang mendatangi di Mapolda Bali guna penyidikan terhadap Margriet.
medcom.id, Denpasar: Kuasa hukum Margriet Megawe, Dionisius Pongkor mengatakan kliennya membantah pengakuan tersangka Agustinus Tae, 25, yang menyebut Margriet menjanjikan uang Rp200 juta untuk memperkosa dan menguburkan jenazah Engeline.
"Klien kami (Margriet) membantah itu semua. Seluruh berkas pemeriksaan mulai dari pengacara yang pertama, sampai dengan kami (Dionisius) yang dampingi saat ini, tidak pernah berubah. Kami jamin berkas itu tidak akan berubah sampai di sidang pengadilan nanti," kata Dionisius Pongkor saat ditemui di markas Polda Bali, Sabtu (20/6/2015).
Margriet marah mendengar dirinya disangkutkan dengan tewasnya Engeline di rumahnya Jalan Sedap Malam 26, Denpasar. Dionisius mengatakan keterangan ibu angkat Engeline itu tidak pernah berubah.
"Ibu Margreit tidak pernah menjanjikan uang itu kepada Agus," ucap Dion.
Meski demikian, pihaknya enggan menanggapi keterangan tersangka pembunuhan Engeline yang selalu berubah-ubah. "Kita ini dalam posisi menegakkan kebenaran. Saya sudah katakan pada ibu Margriet kalau salah mengaku kalau benar kita lawan," ujarnya.
Margriet kembali menjalani pemerikasaan oleh tim penyidik Polresta Denpasar sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Engeline dengan tersangka Agus. Awalnya , Margriet akan dibawa ke Polresta Denpasar, namun urung dilakukan karena penyidik Polresta Denpasar yang mendatangi di Mapolda Bali guna penyidikan terhadap Margriet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TTD)