medcom.id, Pontianak: Feriyani Lim memang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, namun ia sudah lama pindah meninggalkan kampung halamannya. Nama Feriyani mencuat setelah ia melaporkan Ketua KPK Abraham Samad ke Mabes Polri kemarin siang.
Demikian disampaikan tetangga yang berlokasi tak jauh dari rumah Feriyani di Gang Suez, Jalan Tanjungpura, Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak, Selasa (3/2/2015). Menurut para warga, Feriyani menghabiskan masa kecilnya di Pontianak. Namun setelah dewasa, ia pindah ke Jakarta.
Rumahnya kosong. Pintunya terkunci. Tak ada yang menghuni rumah berlantai dua itu.
Sementara orangtuanya diketahui menetap di Kabupaten Kubu Raya. Setahun sekali, orangtua Feriyani datang melihat rumah tersebut.
Di lain tempat, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pontianak, Suparma, memastikan kepindahan Feriyani Lim tak menyertakan surat permohonan pindah. Sebab nomor induk kependudukannya di Jakarta telah berubah.
"Yang bersangkutan memang punya data ganda. Datanya sudah kita bekukan. Dia sudah dianggap tidak lagi menjadi warga Pontianak lagi," kata Suparma.
Data ganda itu ditemukan di Pontianak dan Jakarta. Menurut Suparma, tak ada temuan data ganda Feriyani di Makassar, seperti yang diberitakan di media soal namanya tercatat di kartu keluarga milik Abraham Samad di Makassar.
Suparma mengatakan bila terbukti memalsukan identitas, Feriyani dikenakan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang kependukn dan catatan sipil. Ancaman hukumannya yaitu 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Sementara itu, Kepala Lurah Benua Melayu Darat Fransiskus Xaperius Ijuk mengaku kedatangan polisi kemarin. Polisi meminta alamat rumah Feriyani sekaligus bertanya-tanya soal perempuan yang dikabarkan punya hubungan dekat dengan Abraham itu.
medcom.id, Pontianak: Feriyani Lim memang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, namun ia sudah lama pindah meninggalkan kampung halamannya. Nama Feriyani mencuat setelah ia melaporkan Ketua KPK Abraham Samad ke Mabes Polri kemarin siang.
Demikian disampaikan tetangga yang berlokasi tak jauh dari rumah Feriyani di Gang Suez, Jalan Tanjungpura, Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak, Selasa (3/2/2015). Menurut para warga, Feriyani menghabiskan masa kecilnya di Pontianak. Namun setelah dewasa, ia pindah ke Jakarta.
Rumahnya kosong. Pintunya terkunci. Tak ada yang menghuni rumah berlantai dua itu.
Sementara orangtuanya diketahui menetap di Kabupaten Kubu Raya. Setahun sekali, orangtua Feriyani datang melihat rumah tersebut.
Di lain tempat, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pontianak, Suparma, memastikan kepindahan Feriyani Lim tak menyertakan surat permohonan pindah. Sebab nomor induk kependudukannya di Jakarta telah berubah.
"Yang bersangkutan memang punya data ganda. Datanya sudah kita bekukan. Dia sudah dianggap tidak lagi menjadi warga Pontianak lagi," kata Suparma.
Data ganda itu ditemukan di Pontianak dan Jakarta. Menurut Suparma, tak ada temuan data ganda Feriyani di Makassar, seperti yang diberitakan di media soal namanya tercatat di kartu keluarga milik Abraham Samad di Makassar.
Suparma mengatakan bila terbukti memalsukan identitas, Feriyani dikenakan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang kependukn dan catatan sipil. Ancaman hukumannya yaitu 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Sementara itu, Kepala Lurah Benua Melayu Darat Fransiskus Xaperius Ijuk mengaku kedatangan polisi kemarin. Polisi meminta alamat rumah Feriyani sekaligus bertanya-tanya soal perempuan yang dikabarkan punya hubungan dekat dengan Abraham itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)