32 TKI yang Dideportasi dari Malaysia - (foto: BP2TKI Pos Pelayanan Entikong, Kalimantan Barat)
32 TKI yang Dideportasi dari Malaysia - (foto: BP2TKI Pos Pelayanan Entikong, Kalimantan Barat)

Pemerintah Malaysia Deportasi 32 TKI Bermasalah

Renatha Swasty • 28 Maret 2015 14:07
medcom.id, Jakarta: Imigresen Negeri Sarawak Malaysia mendeportasi 32 orang Tenaga Kerja Indonesia (TNI), Sabtu (28/3/2015) melalui PPLB Entikong, Kalimantan Barat. Adapun TKI yang dideportasi karena kedapatan memiliki dokumen yang tidak lengkap untuk bekerja di Malaysia.
 
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) Pos Pelayanan Entikong, Kalimantan Barat dalam rilisnya menyatakan, ke-32 TKI tersebut sudah lebih dulu ditahan di Depot Tahanan Imigrasen Malaysia Bakenu dalam jangka waktu yang beragam sebelum dideportasi.
 
"Mereka kebanyakan melakukan pelanggaran dokumen ketenagakerjaan asing dan keimigrasian di Malaysia," dalam rilis yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (28/3/2015).

Ke-32 TKI yang seluruhnya laki-laki itu tiba pukul 06.27 WIB di PPLB. Dari hasil pendataan diketahui mereka yang dideportasi: 11 orang berasal dari Sambas, Kalimantan Barat, 7 orang asal Sulawesi Selatan, 3 orang asal Jawa Tengah, 2 orang asal Jawa Barat, 2 orang asal Lampung, 2 orang asal NTB dan masing-masing 1 orang berasal dari NTT dan Sulawesi Barat.
 
Adapun, diketahui selama di Malaysia mereka bekerja sebagai buruh bangunan dan buruh ladang kelapa sawit. Di mana mereka bekerja tanpa memiliki permit kerja dan dokumen lengkap sesuai peraturan perundang-undangan.
 
"Padahal pemerintah Indonesia telah mengatur prosedur, tata cara, persyaratan dan dokumen Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri," tambah rilis itu.
 
Akibat banyaknya TKI yang bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen yang lengkap P4TKI Entikong mencatat hingga Januari 2015 pemerintah Sarawak-Malaysia sudah mendeportasi 311 orang TKI bermasalah melalui PPLB Entikong.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan