Ilustrasi--Metrotvnews.com
Ilustrasi--Metrotvnews.com

Polisi akan Periksa KPUD Kabupaten Tangerang Terkait Dugaan Penganiayaan

Farhan Dwitama • 05 Februari 2018 10:33
Tangerang: Satreskrim Polres Tangerang Selatan bakal memeriksa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penganiayaan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di Kecamatan Curug, Teguh, 60. Polisi berencana mencari tahu mekanisme penunjukan PPDP oleh KPUD. 
 
"Karena untuk menjadi dan melakukan pemutakhiran data pemilih yang menjadi tugas dan kewenangan PPDP adalah tidak sembarangan. Dimana pengangkatan PPDP memerlukan SK Ketua KPUD dan harus menjalani pelatihan dan dibekali dengan buku petunjuk," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander, Senin 5 Februari 2018. 
 
Alex melanjutkan, pihaknya bakal mengecek status penugasan korban ke KPUD Kabupaten Tangerang sebagai petugas PPDP. Sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.

Baca: Petugas Pemutakhiran Data Dipukuli Warga
 
Serta surat KPU RI Nomor: 793 / PL.03.1-SD / 02 / KPU / XII / 2017 Tanggal 17 Desember 2018 serihal pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) PPDP untuk pemilihan serentak tahun 2018 terkait syarat pembentukan PPDP, Bimtek PPDP, gerakan coklit serentak dan buku kerja panduan PPDP. 
 
Diterangkan Alex, korban sehari-hari bertugas sebagai Ketua RT. Teguh, kata Alex, melakukan tugas coklit pada malam hari. Lantaran kebanyakan penghuni rumah tidak berada di rumah pada pagi hingga sore hari. 
 
“Korban adalah seorang wiraswastawan yang cukup berhasil dan melaksanakan tugas pemutakhiran data karena terpanggil untuk turut mensukseskan proses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang,” lanjutnya. 
 
Lebih lanjut, ungkap Alex, pihaknya bakal lakukan koordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Tangerang dan Panwascam Curug untuk mengidentifikasi dugaan pelanggaran penunjukan PDPP. 
 
"Ini akan ditelusuri," singkat dia. 
 
Seorang PPDP Kecamatan Curug, Teguh, diduga dianiaya warga di Perumahan Vila Taman Ubud, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 2 Februari 2018. Kala itu korban mendatangi rumah seorang warga, Eko, untuk melakukan tugas pencocokan dan penelitian data pemilih. Namun sang pemilik rumah mengatakan enggan memberikan data. 
 
Tak mendapat data, korban lantas menyarankan dilakukan pertemuan untuk lain waktu. Nahas, korban malah mendapat serangan dari pelaku yakni pemilik rumah. Usai kejadian itu, korban segera melapor ke Mapolsek Curug. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan