Pengukuhan Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) Desa Domas Kecamatan Pontang dan Desa Lontar Kecamatan Pontang di Aula Kantor Kecamatan Pontang, Kamis, 31 Agustus 2017. Foto: MTVN/Batur Parsisi
Pengukuhan Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) Desa Domas Kecamatan Pontang dan Desa Lontar Kecamatan Pontang di Aula Kantor Kecamatan Pontang, Kamis, 31 Agustus 2017. Foto: MTVN/Batur Parsisi

TKI Asal Serang Banyak Tidak Sesuai Prosedur

Batur Parisi • 01 September 2017 01:06
medcom.id, Serang: Sebanyak 534 TKI asal Kabupaten Serang, Banten, rata-rata bekerja ke Timur Tengah dan Malaysia. Namun, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat banyak tenaga kerja asal Kabupaten Serang berangkat tak sesuai prosedur.
 
"Dari pengalaman kita banyak kasus TKI yang terjadi, kebanyakan dari warga Kabupaten Serang," ungkap Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono saat Pengukuhan Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) di Kecamatan Pontang, Serang, Banten, Kamis 31 agustus 2017.
 
KKBM sendiri sengaja dibentuk demi membantu perangkat desa dalam menginformasikan peluang kerja di luar negeri. Terutama memberikan informasi bagaimana bekerja secara benar, serta advokasi dan pelatihan-pelatihan pemberdayaan.

KKBM menjadi hal baru bagi Indonesia. Baru ada 19 Kabupaten se-Indonesia yang meluncurkan KKBM. Kabupaten Serang adalah yang pertama di Banten.
 
"Tugas- tugas KKBM inilah untuk membantu TKI kita yang mempunyai masalah, memberi informasi dan pelatihan-pelatihan bagi purna TKI dan keluarganya," ucapnya.
 
Hermono menyebut, menjadi TKI yang sesuai prosedur tidaklah sulit. Teknologi sudah mempermudah prosedur dan pengumpulan informasi bagi calon TKI.
 
"Kalau dia sudah terdaftar di disnaker maka secara otomatis terdaftar di sistem kita. Itu langkah paling awal untuk terdaftar secara prosedural," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan