medcom.id, Tangerang: Sebanyak tujuh kendaraan `bodong` terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Gading, Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor yang mereka kendarai.
"Untuk sementara, pemilik sepeda motor dikenai sanksi tilang," kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Endang Sukmawijaya di lokasi, Minggu 6 Agustus 2017.
Endang menjelaskan, pihaknya sengaja melakukan Operasi Pekat menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan terhindar dari ancaman tindak pidana kriminalitas. "Sasarannya balap liar, gangguan kemanan, ketertiban, dan narkoba," lanjut dia.
Menurut Endang, sebanyak 25 personel dikerahkan pada Oeprasi Pekat dini hari tadi. Seluruh kendaraan roda dua dan empat diperiksa petugas.
Polsek Kelapa Dua, kata Endang, akan terus menggelar operasi cipta kondisi untuk menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.
medcom.id, Tangerang: Sebanyak tujuh kendaraan `bodong` terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Gading, Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor yang mereka kendarai.
"Untuk sementara, pemilik sepeda motor dikenai sanksi tilang," kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Endang Sukmawijaya di lokasi, Minggu 6 Agustus 2017.
Endang menjelaskan, pihaknya sengaja melakukan Operasi Pekat menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan terhindar dari ancaman tindak pidana kriminalitas. "Sasarannya balap liar, gangguan kemanan, ketertiban, dan narkoba," lanjut dia.
Menurut Endang, sebanyak 25 personel dikerahkan pada Oeprasi Pekat dini hari tadi. Seluruh kendaraan roda dua dan empat diperiksa petugas.
Polsek Kelapa Dua, kata Endang, akan terus menggelar operasi cipta kondisi untuk menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)