Jepara: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kehabisan blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Sebagai penggantinya, setempat menerbitkan Biodata WNI.
Kepala Disdumcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur, mengatakan Biodata WNI mulai diterbitkan besok, Selasa 1 Agustus 2023. Kebijakan ini diambil mengingat sampai saat ini belum ada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kapan blangko KTP-el tersedia.
"Jika harus menunggu sampai blangko KTP-el tersedia, diperkirakan akhir Agustus baru ada dari pusat. Pengadaan blangko KTP-el adalah kewenangan Kemendagri, kabupaten sifatnya hanya menerima," ujar Syukur, Senin, 31 Juli 2023.
Biodata WNI memiliki kekuatan hukum yang sama dengan KTP-el dan KTP Digital. Yang membedakan hanya bentuk fisik masing-masing. Selain itu, Biodata WNI tidak memiliki masa berlaku.
"Setelah blangko KTP-el tersedia, warga bisa menukar Biodata WNI dengan KTP el. Sampai hari ini antrean cetak KTP-el sebanyak 3.455 nomor. Mudah-mudahan paling lambat pertengahan Agustus sudah mendapat kiriman blangko KTP-el yang cukup dari Kemendagri," kata Syukur.
Saat ini Disdukcapil juga menggenjot registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang lebih populer disebut KTP Digital. Sama dengan KTP-el fisik, KTP Digital juga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan KTP-el fisik. Sampai saat ini sudah 13.782 penduduk Jepara yang memiliki KTP Digital.
"IKD justru memiliki banyak keunggulan dibanding KTP-el. IKD tidak hanya berisi KTP Digital saja tetapi juga Kartu Keluarga, biodata masing anggota keluarga serta data-data penduduk lain yang sifatnya terintegrasi di IKD," jelasnya.
Jepara: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kehabisan blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Sebagai penggantinya, setempat menerbitkan
Biodata WNI.
Kepala Disdumcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur, mengatakan Biodata WNI mulai diterbitkan besok, Selasa 1 Agustus 2023. Kebijakan ini diambil mengingat sampai saat ini belum ada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kapan blangko KTP-el tersedia.
"Jika harus menunggu sampai blangko KTP-el tersedia, diperkirakan akhir Agustus baru ada dari pusat. Pengadaan blangko KTP-el adalah kewenangan Kemendagri, kabupaten sifatnya hanya menerima," ujar Syukur, Senin, 31 Juli 2023.
Biodata WNI memiliki kekuatan hukum yang sama dengan
KTP-el dan KTP Digital. Yang membedakan hanya bentuk fisik masing-masing. Selain itu, Biodata WNI tidak memiliki masa berlaku.
"Setelah blangko KTP-el tersedia, warga bisa menukar Biodata WNI dengan KTP el. Sampai hari ini antrean cetak KTP-el sebanyak 3.455 nomor. Mudah-mudahan paling lambat pertengahan Agustus sudah mendapat kiriman blangko KTP-el yang cukup dari Kemendagri," kata Syukur.
Saat ini Disdukcapil juga menggenjot registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang lebih populer disebut KTP Digital. Sama dengan KTP-el fisik, KTP Digital juga memiliki kekuatan hukum yang
sama dengan KTP-el fisik. Sampai saat ini sudah 13.782 penduduk Jepara yang memiliki KTP Digital.
"IKD justru memiliki banyak keunggulan dibanding KTP-el. IKD tidak hanya berisi KTP Digital saja tetapi juga Kartu Keluarga, biodata masing anggota keluarga serta data-data penduduk lain yang sifatnya terintegrasi di IKD," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)