Hal itu disampaikan Karomani ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan lorupsi penerimaan mahasiswa baru Unila untuk dua terdakwa lainnya yaitu Heryandi dan Muhammad Basri, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 4 April 2022.
Menurut Karomani, mahasiswa titipan yang sampai ke dirinya di bawah 50 orang. Dari jumlah itu tidak semua memberikan uang agar mahasiswa tersebut masuk Unila.
| Baca: Majelis Hakim Melawat, Sidang Eks Rektor Unila Karomani Ditunda |
"Tidak semua memberikan uang, saya hanya menjaga pertemanan dengan orang-orang yang menitipkan calon mahasiswa," kata dia.
Seperti mahasiswa titipan dari Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar, dan pengusaha Thomas Aziz Rizka dan lainnya, menurutnya, tidak memberikan uang sedikitpun.
"Tidak sampai lima puluh orang, ada yang memberikan melalui Mualimin dan Budi Sutomo," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id