Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Malang/Pemkot Malang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Malang/Pemkot Malang

Sekda Wahyu Hidayat Isi Jabatan Pj Wali Kota Malang

Daviq Umar Al Faruq • 25 September 2023 10:06
Malang: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Malang. Wahyu dilantik secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Minggu 24 September 2023.
 
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3920 Tahun 2023 tentang Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Malang, yang ditandatangani Tito Karnavian tertanggal 22 September 2023. Pelantikan ini dilakukan seiring dengan berakhirnya kepemimpinan Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko per 24 September 2023.
 
Usai pelantikan, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan akan segera melakukan langkah-langkah strategis sesuai pesan khusus gubernur untuk Kota Malang terkait peningkatan ekonomi kreatif.
 
Baca juga: Khofifah Lantik 6 Penjabat Kepala Daerah di Jatim

"Hal pertama yang akan dilakukan tentu berkaitan dengan MCC yang baru dua hari yang lalu diresmikan. Selama ini sudah banyak komunitas kreatif yang bergerak dan sudah terbukti eksistensinya di Kota Malang," ujar Wahyu.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, selama menjabat akan menjalankan tugas pokok sebagaimana arahan Mendagri dan Gubernur Jawa Timur. Tentunya, melaksanakan roda pemerintahan tetap berjalan baik pelayanan terhadap masyarakat maupun pembangunan melalui APBD Kota Malang.
 
"Saya juga akan segera melakukan koordinasi dengan OPD dan DPRD Kota Malang terkait langkah-langkah strategis apa yang harus segera dijalankan untuk mengatasi permasalahan di Kota Malang. saya membutuhkan banyak masukan baik dari legislatif dan eksekutif agar kedepannya nanti langkah saya mendapat dukungan penuh", imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan