ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Terbukti Nyabu

Media Indonesia • 17 Maret 2023 09:59
Tasikmalaya: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial AA positif menggunakan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut hasil pengembangan dari seorang pegawai harian lepas (PHL) di kantor Bappelitbangda berinisial AL, 45.
 
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan saat penangkapan AL, ditemukan tiga paket sabu saat melakukan penggeledahan pada Sabtu, 11 Maret 2023, di Kota Tasikmalaya. Barang bukti yang telah ditemukan berupa tiga paket sabu seberat 0,3 gram.
 
"Kami melakukan penangkapan dan meminta keterangan terhadap AL hingga sekarang ini sudah ditetapkan menjadi tersangka, terutama kepemilikan tiga paket sabu-sabu seberat 0,3 gram. Akan tetapi, bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan penyidik juga berusaha akan mempertanyakan dengan siapa saja memakai sabu tersebut," kata Tompo, Jumat, 17 Maret 2023.

Kepada penyidik, AL mengaku pernah diajak menggunakan sabu bersama AA pada pertengahan tahun 2022.
 
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Kepala Bappelitbangda berinisial AA memang mengaku keterangan tersangka AL hingga langsung melakukan tes urine terhadap AA hasilnya positif memakai metamfetamin (sabu). Akan tetapi, untuk AA tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tak ditemukan barang bukti," ujarnya.
 
Baca: Polda Metro Jaya Ungkap Percobaan Penyelundupan Sabu Modus Swallow

Namun, Kepolisian menyerahkannya ke Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya untuk menjalani rehab.
 
"Untuk sekarang ini penyidik melakukan gelar perkara hingga hasilnya akan dilakukan rehab kepada AA sebagai Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya. Karena, bersangkutan tidak ditemukan barang bukti (BB) kami langsung diserahkan kepada BNN Kota Tasikmalaya," paparnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan