Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Jumlah Dapil dan Kursi DPRD Kabupaten Bekasi di Pileg 2024 Bertambah

Antonio • 08 Februari 2023 01:18
Bekasi: Jumlah daerah pemilihan (dapil) dan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi akan mengalami peningkatan pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) Kabupaten Bekasi.
 
Dapil yang semula enam kini menjadi tujuh dapil. Kemudian, kursi di DPRD Kabupaten Bekasi yang semula sebanyak 50 kursi kini menjadi 55 kursi.
 
Perubahan itu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, mengatakan, pihaknya sempat mengusulkan hal itu ke KPU RI. Hal itu memperhatikan jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi yang juga mengalami peningkatan dibanding saat Pemilu 2019 lalu.
 
Baca: KPU Kabupaten Malang Tetapkan Jumlah 7 Dapil di Pileg 2024

"Jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi bertambah dari 2,9 juta di tahun 2019 jadi 3,07 juta. Maka setelah dipetakan, penambahan penduduknya tidak sama antar kecamatan, hal itu kemudian berdampak pada perubahan dapil," katanya kepada Medcom.id, Selasa, 7 Februari 2023.
 
Ketujuh dapil tersebut yaitu Dapil Bekasi 1 (Setu, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibarusah dan Bojongmangu) dengan jumlah 9 kursi, Bekasi 2 (Cibitung dan Cikarang Barat) 8 kursi, Bekasi 3 (Tambun Selatan) 8 kursi dan Dapil Bekasi 4 (Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani) 7 kursi.
 
Selanjutnya, Dapil Bekasi 5 (Tarumajaya, Babelan dan Muaragembong) dengan alokasi 7 kursi. Kemudian, Bekasi 6 (Karang Bahagia, Kedung Waringin, Pebayuran, Sukakarya, Cabangbungin) 7 kursi.
 
Terakhir, untuk Dapil Bekasi 7 (Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan) 9 kursi. Jajang mengaku akan segera menyosialisasikan perubahan dapil ini ke masyarakat Kabupaten Bekasi serta partai politik.
 
"Tentu menunggu arahan teknis dari KPU RI maupun KPU Provinsi, paling tidak kita sosialisasi ke pengurus partai dahulu lalu kemudian ke masyarakat," katanya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
(WHS)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif